SUKABUMI EKSPRES – Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu komitmen finansial yang dapat menjadi beban berat bagi banyak orang di usia muda. Banyak individu yang akhirnya tidak berani mengambil risiko besar karena terhimpit cicilan KPR.
Jika Anda saat ini memiliki cicilan KPR, cobalah untuk merefleksikan kondisi keuangan pribadi atau melihat bagaimana dampaknya terhadap teman-teman yang juga memiliki cicilan serupa.
Bagi mereka yang pendapatannya belum terlalu besar, KPR sering kali menjadi kendala utama dalam mengambil keputusan finansial yang lebih berisiko. Hidup dari bulan ke bulan sering kali hanya berfokus pada pembayaran cicilan.
Baca Juga:Sambut Imlek 2025 Ini Ramalan Tahun Ular Kayu, Shio Kamu Akan Beruntung?5 Alasan Orang Mau Spill Aib Pribadi di Media Sosial, Jadi Fenomena Meresahkan
6 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengambil KPR
Inilah beberapa hal yang perlu Anda perhatikan sebelum mengambil cicilan KPR demi mempunyai rumah pribadi.
1. Rasio KPR dan Penghasilan
Idealnya, total cicilan utang tidak melebihi 20–30% dari pendapatan. Sebagai contoh, jika seseorang memiliki pendapatan Rp10 juta per bulan, maka jumlah cicilan maksimal yang disarankan adalah Rp3 juta, sehingga masih tersisa Rp7 juta untuk kebutuhan lainnya.
Namun, dalam praktiknya, banyak orang yang mengambil cicilan KPR hingga 70–80% dari pendapatan mereka dengan asumsi bahwa pendapatan akan terus meningkat, sementara pengeluaran tetap.
Padahal, dalam kenyataannya, seiring dengan peningkatan karier dan pendapatan, pengeluaran juga cenderung meningkat. Terlebih bagi mereka yang belum menikah, di masa depan akan ada tambahan pengeluaran seperti biaya pernikahan, pembelian kendaraan, kelahiran anak, dan berbagai kebutuhan lainnya. Meskipun pengeluaran bisa ditekan, tetap akan ada kenaikan yang tidak terhindarkan.
2. Suku Bunga
Selain itu, banyak orang yang hanya mempertimbangkan cicilan KPR berdasarkan suku bunga tetap (fixed rate) yang diberikan bank di awal, tanpa memperhitungkan suku bunga mengambang (floating rate) setelah masa fixed berakhir.
Misalnya, jika cicilan awal ditetapkan sebesar Rp1 juta atau Rp2 juta per bulan, maka saat masuk ke periode floating, cicilan bisa meningkat hingga 30–40% tergantung pada pergerakan suku bunga acuan (BI rate).
Oleh karena itu, sebelum mengambil KPR, sangat penting untuk menghitung cicilan dengan mempertimbangkan skenario floating rate, bukan hanya fixed rate, agar tidak mengalami kesulitan keuangan di masa depan.