Bau Busuk Pagar Laut Tangerang, Diduga Presiden, Menteri hingga Pejabat Daerah Terlibat

Pagar Laut Tangerang
Sejumlah petugas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap area pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, pada Kamis (9/1/2025).-ANTARA FOTO/Harianto
0 Komentar

“Nah kemudian terbitnya hgb di atas laut itu tidak mungkin kalau tidak terbit dengan cara pembelokan data dalam memberikan risalah panitia A. Jadi panitia A ini yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengurusi permohonan HGB jadi pasti ada pembelokan data mengenai riwayat tanah kondisi tanah, batas tanah dan lain sebagainya yang itu disebut sebagai data fisik. Kemudian setelah ada perubahan izin tata ruang yang dilakukan baik oleh BPN ataupun Pemda itu bisa bisa jadi pembelokan risalah itu menjadi dasar untuk terbitnya penerbitan SKHGB tadi. Jadi dia SKHGB yang ratusan ini di atas laut ini timbul dari pembelokan data-data yang berkaitan dengan risalah proses permohonan HGB di Panitia A yang selama ini dibentuk eh oleh Kementerian Agraria dan pemerintah daerah,” papar Dewi.

Per 22 Januari 2025, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, resmi membatalkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan sertifikat Hak Milik yang terkait dengan pagar laut misterius di Tangerang.

Nusron menyebut bahwa penerbitan sertifikat tersebut cacat secara prosedural dan material. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 266 sertifikat tersebut berada di bawah laut, di luar garis pantai, sehingga tidak dapat dijadikan properti pribadi atau disertifikasi.

Baca Juga:Huawei Band 10 Segera Rilis di Indonesia! Intip Bocoran Spesifikasi Fitur dan Harganya6 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengambil KPR Agar Tidak Menyesal

“Karena ini dilahirkan dari kecacatan proses dari Mal administrasi dari ketiadaan kematangan kajian rencana pembangunan sosialisasi, tidak ada konsen masyarakat yang bersepakat dan bersetuj, maka pencabutan pagar di laut itu sudah pada tempatnya. Tetapi jangan sampai ini hanya Lip service sampai di pembongkaran pagar saja tapi harus berani (membongkar- red) presiden dan menteri-menteri terkait apalagi yang berkontribusi pada konflik agraria PIK 2 ini. (Pemerintah-red) harus bisa membongkar siapa kelompok-kelompok atau pihak-pihak yang bekerja sama berjamaah telah menyebabkan konflik agraria, menjadikan PSN kepentingan swasta ini menjadi PSN kemudian juga menerbitkan SK-SK HGB yang sebenarnya tidak pada tempatnya apalagi ada dampak sosial ekonomi yang telah telah telah terjadi,” ungkap Dewi Sartika melalui sesi wawancara bersama Narasitv.

0 Komentar