Bahkan, bukan hanya sepeda motor, industri otomotif secara keseluruhan menghadapi masalah serupa. Mobil pun kerap ditiru, begitu pula dengan merek-merek terkenal lainnya, seperti KFC hingga Menara Eiffel, yang juga memiliki versi tiruan. Hal ini menunjukkan betapa luasnya praktik peniruan dalam industri global.
Desain Vespa sendiri memang ikonik dan, yang paling penting, memiliki daya tarik di pasar. Inilah alasan mengapa banyak produsen motor, terutama dari Tiongkok, menirunya. Namun, bukan berarti Vespa hanya diam dan membiarkan desainnya ditiru begitu saja. Mereka telah berulang kali berusaha mati-matian untuk mempertahankan hak paten atas desain mereka.
Meskipun desain tiruan tidak sepenuhnya identik, tetap saja sulit untuk dikatakan bahwa mereka tidak meniru. Piaggio, sebagai induk Vespa, telah memenangkan berbagai gugatan hukum selama beberapa dekade untuk melindungi paten desainnya.
Baca Juga:Kerja di Jepang Masih Woth It Tahun 2025? Simak 4 Poin Ini Agar Tidak Menyesal5 Standar Tiktok yang Bisa Buat Hidup Makin Miskin
Dilansir dari Recycle World, status ikonik Vespa telah mendapatkan pengakuan resmi dari Pengadilan Uni Eropa. Pengadilan menyatakan bahwa desain Vespa tidak dapat ditiru karena bentuknya dapat dikenali dengan sempurna di seluruh Eropa.
Putusan ini mengakhiri perselisihan hukum selama lebih dari 10 tahun antara Piaggio Group dan Znen, produsen skuter asal Tiongkok yang desainnya menyerupai Vespa. Pengadilan juga memutuskan bahwa skuter Znen tidak dapat diimpor maupun dijual di wilayah Eropa.
Pada tahun 2020, Vespa kembali memenangkan sengketa serupa di EUIPO (Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa) melawan produsen Tiongkok lainnya, Cheng Huang, yang skuter buatannya juga memiliki desain mirip Vespa GTS. Mahkamah Uni Eropa secara resmi mengakui desain Vespa sebagai desain yang unik dan tidak dapat ditiru.
Namun, itu adalah cerita di Eropa, di mana perlindungan hak kekayaan intelektual ditegakkan dengan ketat. Sayangnya, di beberapa negara lain, aturan serupa tidak selalu diterapkan dengan tegas, sehingga praktik peniruan masih terus terjadi.
Di satu sisi, hukum memang perlu melindungi kekayaan intelektual, karena menciptakan desain bukanlah hal yang mudah. Prosesnya memerlukan waktu, riset, dan biaya yang sangat besar. Namun, di sisi lain, industri sepeda motor juga membutuhkan desain yang menarik agar produknya dapat diterima oleh pasar.