Heboh, Terpasang Spanduk Penolakan Bank Emok di Sukabumi

Ist
TERPASANG: Spanduk berisi penolakan bank emok dan sejenisnya terpasang di akses masuk Gang Pelita di Kelurahan Kebonjati Kecamatan Cikole. Foto : SOFWAN ZULFIKAR/SUKABUMI EKSPRES
0 Komentar

CIKOLE,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Warga Gang Pelita RW 01 Kelurahan Kebonjati Kecamatan Cikole Kota Sukabumi dihebohkan terpasangnya spanduk penolakan terhadap bank emok, bank keliling, rentenir, dan kredit pinjaman berkedok syariah. Pemasangan spanduk ini sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan di kalangan warga. Namun, hingga kini belum diketahui siapa yang memasangnya.

Spanduk yang terpasang di pintu masuk gang tersebut bertuliskan; “Himbauan dilarang masuk!! Bank emok, bank keliling, rentenir, lintah darat dan kredit pinjaman yang berkedok syariah sejatinya adalah riba!! Perusak rumah tangga.”

Ketua RW setempat, Jukardi Jayaniti, mengaku tidak mengetahui asal-usul pemasangan spanduk tersebut. Dia tidak diberi tahu atau diajak berkoordinasi oleh warga yang memasang spanduk tersebut.

Baca Juga:Warga Sukabumi Khawatir Sulit Mendapatkan 'Gas Melon'Rombongan Dekan Unsur Cianjur Alami Kecelakaan, Mobil Terguling di 'Jalur Maut' Leter S Cikidang

“Saya tidak diberitahu maupun diajak berkoordinasi terkait adanya pemasangan spanduk yang ada di depan gang,” ujar Jukardi yang akrab disapa Ayi, kemarin (3/2).

Meskipun dalam spanduk tertera tulisan RT 02/RW 01, Ayi menduga bahwa pemasangan tersebut merupakan inisiatif warga yang mungkin memiliki pengalaman kurang menyenangkan dengan bank keliling atau rentenir.

“Itu mungkin inisiatif warga. Intinya sih penolakan itu normatif. Tapi saya tidak diajak berdiskusi terkait pemasangan spanduk itu. Saya selaku ketua RW merasa tidak pernah melarang (meminjam kepada bank keliling). Tapi saya juga tidak pernah mempersilakan mereka meminjam. Itu kan urusan pribadi masing-masing,” jelasnya.

Hingga saat ini belum ada laporan atau aduan resmi dari warga RW 01 terkait masalah bank emok atau bank keliling di wilayah tersebut.

Lurah Kebonjati, Aditya Wibawa, juga mengaku baru mengetahui adanya pemasangan spanduk penolakan tersebut. Ia mengatakan tidak ada tembusan atau koordinasi dari para ketua RT maupun RW terkait pemasangan spanduk itu.

“Saya justru baru mengetahui hal ini. Nanti kita akan menelusuri ke lokasi,” ujar Aditya. (mg5)

0 Komentar