MPP Kota Sukabumi Jadi Prioritas, Wali Kota Terpilih Dorong Peningkatan Layanan Publik

Ist
EFEKTIF: Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Sukabumi dinilai cukup efektif karena bisa meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi terus menjadi pusat perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih bahkan menjadikan pengembangan MPP sebagai salah satu prioritas utama dalam program unggulan mereka yaitu Menyatukan Layanan (Menyala).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, mengungkapkan komitmen ini terlihat dari kunjungan langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Semua SKPD dikunjungi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih. Ada keinginan kuat dari Wali Kota terpilih yang sesuai dengan program unggulan beliau yang bernama Menyala. Maka, MPP Kota Sukabumi menjadi prioritas beliau,” ujar Iskandar, kemarin (4/2).

Baca Juga:Badan Pengelolaan CPUGGp Kabupaten Sukabumi Gelar RakorBagi-Bagi Rezeki, Dewan PKB Ini Dikerubuti Ratusan Emak-Emak

Meski mendapat perhatian serius, tapi pengembangan MPP masih menghadapi kendala. Terutama dalam keterbatasan lahan dan fasilitas pendukung. “Permasalahan yang ada di kami saat ini memang terbatasnya tempat atau lahan, seperti kondisi yang bisa disaksikan saat ini,” ungkapnya.

Namun, dia memastikan peningkatan layanan tetap menjadi fokus utama. “Intinya, MPP ini masuk dalam kajian beliau yang ingin melayani masyarakat dengan mudah, cepat, dan berkualitas,” tambahnya.

Saat ini, MPP Kota Sukabumi menyediakan 107 jenis layanan dari 32 instansi yang beroperasi setiap hari kerja. Beberapa layanan yang paling sering dikunjungi masyarakat sepanjang tahun 2024 lalu di antaranya pelayanan kependudukan oleh Disdukcapil (pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, dan lainnya). Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh DPMPTSP, yang memudahkan pelaku usaha dalam mengurus legalitas usaha mereka. Pembayaran pajak kendaraan yang dikelola oleh P3DW Kota Sukabumi. (mg5)

0 Komentar