Proyek IKN Resmi Mangkrak! Ini 6 Alasan Awal Pemerintah Ingin Bangun Ibu Kota Baru

IKN Resmi Mangkrak
Istana Presiden di IKN - ANTARA
0 Komentar

Alasan Pemerintah Ingin Bangun IKN

Lantas, apa alasan pemerintah memindahkan ibu kota negara? Terdapat 6 alasan utama yang mendasari keputusan ini:

1. Beban Jakarta dan Pulau Jawa yang Terlalu Berat

Berdasarkan survei penduduk antar-sensus tahun 2015, sebanyak 56,56% penduduk Indonesia atau sekitar 150,18 juta jiwa terkonsentrasi di Pulau Jawa. Hal ini menyebabkan ketimpangan demografi yang cukup besar.

2. Dominasi Ekonomi Pulau Jawa

Kontribusi ekonomi Pulau Jawa terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, yang diukur melalui Produk Domestik Bruto (PDB), sangat mendominasi dibandingkan dengan pulau-pulau lain. Presiden Joko Widodo ingin menghilangkan konsep “Jawa-sentris” dan mendorong pemerataan ekonomi ke seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga:Cara Buat Link Dana Kaget Resmi Langsung dari Aplikasi Tanpa Ribet5 Modus Penipuan Saldo Dana Gratis di Internet Buat Masyarakat Lebih Hati-Hati

4. Krisis Air Bersih

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016, Jawa dan Bali mengalami krisis air bersih yang cukup parah, sehingga pemindahan ibu kota ke wilayah dengan sumber daya air yang lebih memadai menjadi solusi strategis.

5. Konversi Lahan yang Tinggi di Pulau Jawa

Pulau Jawa mengalami konversi lahan terbesar dibandingkan dengan gugus pulau lainnya di Indonesia. Proporsi konsumsi lahan di Pulau Jawa mencapai lima kali lipat dari Kalimantan, sehingga mempertahankan keseimbangan ekologi menjadi tantangan besar.

6. Tingkat Urbanisasi yang Sangat Tinggi

Konsentrasi penduduk yang sangat tinggi di Jakarta menyebabkan berbagai masalah perkotaan, seperti kemacetan, polusi udara, dan tekanan terhadap infrastruktur. Pemindahan ibu kota diharapkan dapat mengurangi tekanan ini.

7. Ancaman Bencana Alam

Jakarta berada dalam zona yang rentan terhadap aktivitas gunung berapi, gempa bumi, dan potensi tsunami. Selain itu, fenomena penurunan tanah (land subsidence) di Jakarta cukup mengkhawatirkan, dengan catatan penurunan mencapai 35–50 cm dalam kurun waktu 2007–2017.

Seperti yang kita ketahui, ibu kota negara Indonesia akan dipindahkan dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada tahun 2024. Namun pada kenyataannya, proyek tersebut mendapat banyak kecaman dari masyarakat dan aktivis lingkungan. Keterbatasan APBN negara pun menjadi masalah utama dari mangkraknya pembangunan IKN hingga saat ini.

0 Komentar