CIKOLE,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Sejumlah warga Kota Sukabumi mengaku lega setelah Presiden Prabowo Subianto mencabut larangan penjualan elpiji 3 kg di tingkat pengecer. Sebab, mereka tak perlu lagi repot mencari gas melon ke pangkalan resmi yang ditunjuk PT Pertamina.
Namun, di balik itu, persoalan harga jual yang belum merata sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) tetap jadi keluhan masyarakat. Di Kota Sukabumi, harga elpiji 3 kg masih jauh dari HET sebesar Rp19 ribu yang ditetapkan pemerintah.
“Alhamdulillah sekarang enggak susah cari gas melon. Tapi harganya masih sama seperti sebelumnya. Saya tadi baru beli, harganya Rp23 ribu per tabung,” ujar Eman Setiawan, warga Kecamatan Cikole, kemarin (9/2).
Baca Juga:Dua ASN di Sukabumi jadi Tersangka Dugaan KorupsiKunjungan ke Perpustakaan kota Sukabumi Meningkat
Namun karena kebutuhan, Eman pun membelinya. Apalagi dia lebih memilih membeli di pengecer terdekat dibanding ke pangkalan dengan alasan lebih dekat.
Dia pun menilai selisih harga beberapa ribu rupiah masih lebih murah dibandingkan biaya transportasi jika harus pergi ke pangkalan yang lokasinya jauh.
“Daripada harus jauh-jauh ke pangkalan terus antre panjang, mending beli di sini. Paling beda seribu atau dua ribu rupiah. Lebih praktis,” tambahnya.
Ketua DPC Hiswana Migas Sukabumi, Eten Rustandi, menjelaskan kebijakan pemerintah bertujuan untuk memastikan harga gas bersubsidi tetap stabil dan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Tidak ada niatan pemerintah untuk mempersulit masyarakat dalam mendapatkan gas bersubsidi. Sekarang juga pemerintah telah membuka pendaftaran bagi para pengecer yang ingin menjadi pangkalan resmi. Syarat-syaratnya dipermudah. Silahkan datangi Pertamina atau Hiswana Migas Sukabumi untuk informasi lebih lanjut,” jelasnya. (mg5)