Arahan Pusat, Kota Sukabumi Luncurkan Cek Kesehatan Gratis

Ist
PERESMIAN: Pemkot Sukabumi meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga yang berulang tahun pada 10 Februari. Foto : SOFWAN ZULFIKAR/SUKABUMI EKSPRES
0 Komentar

JL KENARI – Pemerintah Kota Sukabumi resmi meluncurkan program cek kesehatan gratis bagi warga yang berulang tahun. Program ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dan mulai diterapkan di seluruh puskesmas di Kota Sukabumi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengatakan program ini merupakan bagian dari pelayanan kesehatan rutin, tetapi dengan fokus khusus bagi warga yang sedang merayakan ulang tahun.

“Hari ini (kemarin) adalah launching cek kesehatan gratis sebagaimana yang diarahkan pemerintah pusat. Alhamdulillah Kota Sukabumi bisa melaksanakannya. Salah satunya di Puskesmas Selabatu ini,” ujar Kusmana, kemarin (10/2).

Baca Juga:Bappeda Kota Sukabumi Bahas Refocusing Anggaran dengan TAPDPemindahan Pusat Pemerintahan Kota Sukabumi belum Terealisasi

Program ini memberikan kesempatan kepada warga yang berulang tahun untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis selama 30 hari ke depan di seluruh puskesmas di Kota Sukabumi.

“Silakan bagi warga yang berulang tahun hari ini (kemarin), masa aktif gratis pemeriksaan kesehatannya berlaku hingga 30 hari ke depan. Program ini bisa dimanfaatkan di 15 puskesmas yang ada di Kota Sukabumi,” jelas Kusmana.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah, menambahkan saat ini program baru tersedia di 15 puskesmas di Kota Sukabumi. Namun, pihaknya sedang menjalin kerja sama dengan klinik-klinik swasta agar layanan ini dapat diperluas.

“Kick-off program ini dimulai pada 10 Februari 2025. Kami melayani di 15 puskesmas terlebih dahulu, dan nanti akan menyusul di klinik-klinik swasta. Tetapi sekarang masih dalam tahap perjanjian dengan klinik swasta,” ujar Reni.

Untuk menjaga kualitas pelayanan, jumlah pasien yang bisa mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis dalam satu hari dibatasi maksimal 30 orang per puskesmas.

“Pemeriksaan ini juga bekerja sama dengan dua rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Al Mulk dan Rumah Sakit R. Syamsudin, yang siap menerima rujukan apabila diperlukan,” tambahnya.

Bagi warga Kota Sukabumi yang ingin memanfaatkan program ini, ada tiga cara untuk mendaftar: Melalui Aplikasi SatuSehat. Warga dapat mengunduh aplikasi ini dan mengisi data yang diperlukan untuk mendapatkan akses layanan. Atau dapat menghubungi Hotline WhatsApp. Pemerintah Kota Sukabumi menyediakan nomor WhatsApp yang dapat dihubungi untuk melakukan pendaftaran. Terakhir bisa dengan datang langsung ke Puskesmas. Warga cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.

0 Komentar