JL SURYAKENCANA,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Manajemen Hotel Anugrah Sukabumi angkat bicara mengenai video viral yang menarasikan seorang pengunjung dikenai denda sebesar Rp1 juta akibat menggabungkan twin bed. Pihak hotel mengeklaim, namun hingga video itu viral, pihak hotel tidak pernah menerima denda yang disebutkan.
“Permasalahan utama di sini terkait denda Rp 1 juta, kami sampaikan bahwa sampai detik ini denda tersebut belum pernah terjadi (diterima pihak hotel),” ujar Rida Ista Sitepu, kuasa hukum Hotel Anugrah Sukabumi, saat menggelar konferensi pers di Hotel Anugrah, Jumat (14/2) malam.
Rida menegaskan, hingga saat ini pihak tamu yang bersangkutan belum menyerahkan denda tersebut kepada hotel. “Artinya, pihak tamu yang kami sebutkan tadi belum pernah menyerahkan kepada kami dan sampai detik ini juga pihak kami belum pernah menerima denda sebesar Rp 1 juta itu,” jelasnya.
Baca Juga:Terdakwa Pembunuhan Warga Cianjur Divonis Hukuman Seumur HidupOknum Guru Ngaji Diduga Cabuli Muridnya, Bermodus Ajari Tata Cara Salat di Sukabumi
Rida juga menjelaskan alasan pengunjung hotel tidak diperbolehkan menggabungkan twin bed secara sembarangan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat merusak tata letak kamar dan mengganggu fasilitas hotel yang telah disediakan.
“Kenapa joint bed tidak boleh dilakukan? Karena twin bed itu pasti di tengahnya ada meja kecil dan lampu. Kemudian di belakangnya ada kabel telepon dan kabel listrik. Jika dipindahkan oleh tamu sendiri, ini berpotensi merusak jaringan listrik dan fasilitas lainnya,” paparnya.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa seringnya menggeser tempat tidur dapat menyebabkan kerusakan pada properti hotel. Oleh karena itu, pihak hotel menerapkan aturan yang melarang tindakan tersebut dan memberikan penalti kepada tamu yang melanggar.
Rida menekankan aturan larangan menyatukan twin bed sudah tertulis dalam ketentuan yang disetujui tamu saat registrasi. Dengan demikian, tamu yang menginap seharusnya sudah memahami dan mematuhi aturan tersebut sejak awal.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihak hotel telah berusaha berkomunikasi dengan pengunggah video viral. Rida menyebut bahwa pihak hotel siap mengembalikan uang deposit sebesar Rp600 ribu yang sempat disetorkan tamu.
Selain itu, pihak hotel juga meminta agar video yang telah beredar di media sosial tersebut segera dihapus guna menghindari kesalahpahaman yang lebih luas. Namun, hingga kini, kedua belah pihak belum bertemu secara langsung untuk menyelesaikan permasalahan ini. (mg5)