Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli Muridnya, Bermodus Ajari Tata Cara Salat di Sukabumi

Ist
KONFERENSI PERS: Kapolres Sukabumi AKBP Samian memimpin konferensi pers pengungkapan berbagai kasus. Salah satunya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji. FOTO: EDO SUPRIADI/SUKABUMI EKSPRES
0 Komentar

PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Oknum guru ngaji di Kabupaten Sukabumi diduga jadi pelaku pencabulan. Korbannya lima orang santriwati yang notabene masih di bawah umur.

Pelaku diketahui berinisial SDF (43). Sehari-hari dia merupakan guru ngaji di Kecamatan Simpenan.

Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban melaporkan tindakan bejat pelaku ke polisi.

Baca Juga:Pramuka di Sukabumi Harus Adaptif dengan Teknologi Berbasis Nilai-nilai Luhur BangsaTingkatkan Keamanan, Subdrenpom Bangun Kantor di Palabuhanratu

Berdasarkan informasi, aksi bejat pelaku dilakukan di kediaman tersangka pada Rabu (29/1). Modus yang dilakukan pelaku yakni mengajari santriwati yang notabene muridnya tata cara salat. Saat korban bersujud, pelaku menghampiri korban dari arah belakang. Pelaku lalu meremas dada korban kemudian mengelus bagian intim korban dari luar pakaian.

“Jadi, tersangka ini memanfaatkan posisinya sebagai guru ngaji untuk melakukan dugaan pencabulan terhadap santriwati yang sedang belajar dan praktik salat di rumahnya,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Samian kepada wartawan, Jumat (14/2).

Lima santriwati yang menjadi korban berusia antara 8-12 tahun. Polisi telah mengamankan sejumlah alat bukti termasuk pakaian korban, hasil visum et repertum, serta dokumen pendukung lainnya.

Tersangjka dijerat Pasal 82 ayat (1), (2), dan (4) Undang-Undang RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp5 miliar.

“Tersangka dihukum setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Samian berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama orangtua, untuk lebih memperhatikan keamanan anak-anak. “Terutama saat berada di lingkungan pendidikan,” pungkasnya. (mg3)

0 Komentar