Menurut Asep, meskipun besaran total anggaran yang akan direfocusing masih dalam proses perhitungan, sudah ada indikasi pengurangan DAU lebih dari Rp7 miliar. Selain itu, beberapa jenis belanja daerah, seperti perjalanan dinas dan alat tulis kantor, juga akan dikurangi guna menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran.
“SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) akan dikurangi hingga 50 persen, begitu juga dengan ATK (Alat Tulis Kantor) dan berbagai pengeluaran lainnya. Saat ini, kami masih terus merumuskan langkah-langkah penyesuaian,” tambahnya. (mg5)