Demo 'Indonesia Gelap', Ratusan Mahasiswa Sukabumi Turun ke Jalan

Ist
UNJUK RASA: Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa mengusung tema \'Indonesia Gelap\' di Kota Sukabumi menuntut dibatalkannya Inpres Nomor 1/2025. Foto: SOFWAN ZULFIKAR/SUKABUMI EKSPRES
0 Komentar

JL IRHANDA,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sukabumi menggelar aksi demonstrasi ‘Indonesia Gelap’, Jumat (21/2). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat, terutama dalam sektor pendidikan.

Demonstrasi dimulai dengan long march dari Lapang Merdeka menuju Gedung DPRD Kota Sukabumi. Setibanya di depan gedung wakil rakyat, mahasiswa menyampaikan orasi dan tuntutan mereka.

Koordinator aksi, Yogi, menegaskan mereka menolak kebijakan efisiensi anggaran di sektor pendidikan yang dinilai dapat menghambat kemajuan bangsa. “Menolak dengan keras efisiensi anggaran pada sektor pendidikan karena berdampak buruk untuk masa depan generasi bangsa,” ujar Yogi dalam orasinya.

Baca Juga:100 Hari Kerja Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Fokus Dongkrak PADOknum Guru Diduga jadi Pelaku Pedofilia di Sukabumi

Selain itu, mahasiswa juga menuntut pemerintah untuk meninjau ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut mereka, kebijakan tersebut perlu dikaji lebih lanjut agar lebih tepat sasaran dan tidak membebani anggaran daerah.

Mahasiswa menyoroti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah yang tidak berpihak pada rakyat karena menginstruksikan pemangkasan anggaran hingga Rp306,7 triliun.

“Pendidikan adalah amanat konstitusi yang tertuang dalam Alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, kebijakan pemangkasan anggaran ini bertolak belakang dengan amanat tersebut,” tambah Yogi.

Selain Inpres, mahasiswa juga mengkritik Surat Menteri Keuangan Nomor 37/MK.02/2025 yang turut mengatur efisiensi belanja kementerian dan lembaga negara dalam pelaksanaan APBN 2025. Mereka menilai kebijakan ini dapat melemahkan peran lembaga negara dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Dalam aksi ini, mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah pusat dan DPRD Kota Sukabumi yakni: Mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran karena dianggap tidak berpihak pada rakyat, Menolak keras pemangkasan anggaran di sektor pendidikan yang berdampak buruk bagi masa depan generasi bangsa, Meninjau ulang kebijakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mempertimbangkan efisiensi, alokasi anggaran, dan kesejahteraan masyarakat secara luas, Menghentikan kebijakan yang tidak berbasis riset ilmiah dan tidak berorientasi pada kesejahteraan rakyat, Menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama karena merupakan fondasi pembangunan bangsa, Mendesak Presiden untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, Meninjau ulang Undang-Undang Mineral dan Batu Bara terkait peran perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang, Meminta DPRD Kota Sukabumi untuk memfasilitasi penyampaian tuntutan mahasiswa kepada DPR RI dengan menghadirkan alat komunikasi dan disaksikan oleh massa aksi serta media.

0 Komentar