PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Suherlan alias Samson (33) Orang Dengan Ganggan Jiwa (ODGJ) kambuhan, meninggal dunia setelah diamuk massa di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Kejadian tersebut menuai sorotan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB, Hamzah Gurnita. Menurutnya, Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) dinilai gagal menangani Samson hingga peristiwa tragis itu terjadi.
Memiliki tubuh kekar, Samson memang kerap membuat warga resah jika penyakit gangguan mentalnya kambuh. Ia sering membuat onar berteriak tanpa arah, membawa senjata tajam hingga melakukan tindakan tak senonoh di tempat umum.
Baca Juga:Suasana Duka Selimuti Pemakaman Samson di TPU Pasir PogorTim SAR Temukan Jenazah Pemancing yang Terseret Ombak di Pantai Cibakung
“Kasus Samson bukan hanya soal kriminalitas, tetapi juga soal kegagalan sistem dalam menangani individu dengan gangguan mental dan sosial,” ungkap Hamzah, kepada wartawan, Minggu (23/02/2025).
Hamzah menegaskan, pemerintah daerah seharusnya lebih aktif mencegah individu seperti Samson. Untuk kembali tinggal ditengah masyarakat tanpa pengawasan memadai.
“Dinsos seharusnya turun tangan lebih awal, orang seperti Samson bukan hanya masalah hukum tetapi juga menjadi masalah sosial. Jika sejak awal ada pendampingan yang serius baik dalam bentuk pengobatan berkelanjutan, rehabilitasi, atau bahkan solusi ekonomi bagi keluarganya, mungkin situasinya tidak akan berakhir dengan kematian tragis seperti ini,” paparnya.
Samson diketahui pernah menjalani perawatan di RSJ Marzoeki Mahdi, Bogor, namun. Tidak ada pendampingan yang jelas dari pemerintah daerah setelah almarhum keluar dari RSJ.
“Setelah keluar dari RSJ, tidak ada upaya serius untuk memastikan ia mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lanjutan. Seharusnya, ada program yang memastikan pasien seperti Samson tetap diawasi agar tidak kembali mengancam dirinya sendiri maupun masyarakat,” terangnya.
Hamzah mendesak, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanganan individu dengan kondisi serupa. Menurutnya, penanganan orang dengan gangguan jiwa tidak boleh hanya berhenti pada pengobatan semata, tetapi harus mencakup pendampingan jangka panjang.
“Saya meminta evaluasi total. Jangan sampai kasus ini hanya dianggap sebagai peristiwa biasa, sementara akar permasalahannya terus dibiarkan tanpa solusi nyata,” katanya.
Baca Juga:Awali Pengabdian, Bupati Sukabumi Ikuti Retret di Akmil Magelang1000 Pelari Siap Ikuti PLN Jabar Smile Run, Berbagi Cahaya bagi Masyarakat Jawa Barat
Ia menekankan, akan pentingnya koordinasi lintas sektor antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan aparat keamanan dalam menangani individu dengan gangguan mental yang berpotensi mengganggu ketertiban.