7 Ciri-Ciri Investasi Bodong Menurut OJK: Waspada Sebelum Terlambat!

Ciri-Ciri Investasi Bodong Menurut OJK
Ciri-Ciri Investasi Bodong Menurut OJK ( Sumber Gambar :ilustrasi/pixabay/DCG_MAK)
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Investasi adalah salah satu cara untuk mengembangkan aset dan mencapai kebebasan finansial.

Namun, tidak semua investasi itu aman dan menguntungkan. Banyak investasi ilegal atau “bodong” yang justru merugikan masyarakat.

Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan panduan mengenai ciri-ciri investasi bodong agar masyarakat tidak terjebak dalam modus penipuan ini.

Baca Juga:Perkembangan Investasi dan PMDN di Kota Sukabumi Tumbuh PositifMemilih Franchise yang Tepat Kunci Kesuksesan dalam Investasi Bisnis

Berikut adalah beberapa ciri investasi bodong menurut OJK:

1.Menjanjikan Keuntungan Tidak Wajar

Investasi yang menawarkan keuntungan sangat tinggi dalam waktu singkat patut dicurigai.

Biasanya, investasi yang legal memiliki tingkat pengembalian yang wajar sesuai dengan risiko yang ada.

2.Tidak Memiliki Izin Resmi

Sebelum berinvestasi, pastikan perusahaan atau platform yang menawarkan investasi telah memiliki izin dari OJK atau lembaga berwenang lainnya. Jika tidak terdaftar, besar kemungkinan itu adalah investasi bodong.

3.Tidak Ada Transparansi Mengenai Pengelolaan Dana

Investasi yang sah akan menjelaskan dengan detail bagaimana dana investor dikelola. Jika informasi ini tidak tersedia atau samar-samar, sebaiknya hindari.

4.Skema Ponzi atau Money Game

Banyak investasi bodong menggunakan skema Ponzi, di mana keuntungan investor lama dibayarkan dari dana investor baru. Ketika jumlah investor baru menurun, skema ini akan runtuh dan merugikan banyak pihak.

5.Tekanan untuk Segera Berinvestasi

Investasi bodong sering kali memberikan tekanan kepada calon investor untuk segera menyetorkan uang mereka dengan alasan “kesempatan terbatas” atau “promo khusus” yang membuat orang tergesa-gesa tanpa pertimbangan matang.

6.Tidak Memiliki Produk Jelas

Jika suatu investasi hanya menjanjikan keuntungan tetapi tidak memiliki produk atau layanan yang jelas, itu bisa jadi tanda penipuan.

Baca Juga:Laju Investasi Tumbuh Positif *Kota Sukabumi Gencar Promosi kepada InvestorBlockchain dan Aset Digital Peluang dan Risiko dalam Investasi

7.Bonus Besar untuk Merekrut Anggota Baru

Jika investasi lebih menekankan keuntungan dari merekrut anggota baru daripada hasil dari produk atau investasi itu sendiri, maka itu patut dicurigai sebagai skema piramida atau money game.

Cara Menghindari Investasi Bodong

Cek Legalitasnya: Pastikan investasi memiliki izin resmi dari OJK atau lembaga terkait lainnya.

Hindari Tawaran yang Terlalu Menggiurkan: Jika sesuatu terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, kemungkinan besar itu memang tidak nyata.

0 Komentar