Di bidang pelayanan masyarakat, Dinas PUTR aktif dalam penerbitan perizinan seperti Surat Kesesuaian Rencana Ruang Kota (SKRK), rekomendasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Selain itu, Dinas PUTR juga menangani layanan pemakaman, penyedotan lumpur tinja, pengelolaan laboratorium dan alat berat, serta pengelolaan Rusunawa. (ist)