Pasar Marema saat Ramadan Batal Digelar di Kota Sukabumi

Ist
BATAL: Pemkot Sukabumi akhirnya membatalkan rencana Pasar Marema saat Ramadan dengan berbagai pertimbangan. Kegiatan itu rencananya digelar di ruas Jalan Kapten Harun Kabir. FOTO : SOFWAN ZULFIKAR/SUKABUMI EKSPRES
0 Komentar

SUKABUMI.SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah Kota Sukabumi membatalkan rencana penyelenggaraan Pasar Ramadan atau dikenal Pasar Marema. Awalnya, Pasar Marema akan dipusatkan di Jalan Kapten Harun Kabir.

“Setelah Pemerintah Kota Sukabumi memperhatikan dengan sungguh-sungguh usulan dari hasil rapat Panitia Pengelola Usaha Bersama (PPUB), kami memutuskan bahwa pelaksanaan Pasar Marema untuk tahun ini belum bisa diadakan,” tegas Penjabat (Pj) Sekda Kota Sukabumi, Mohamad Hasan Ashari, kepada wartawan, kemarin (27/2).

Keputusan ini diambil setelah muncul pro dan kontra dari berbagai pihak. Sejumlah warga, terutama pemilik toko di sepanjang Jalan Kapten Harun Kabir, menolak penyelenggaraan Pasar Marema karena dianggap akan menghambat akses usaha mereka. Mereka berpendapat bahwa keberadaan pasar tersebut akan menutup bagian depan toko dan berpotensi mengganggu aktivitas bisnis mereka.

Baca Juga:Oknum Pegawai PN Sukabumi Diduga Lecehkan Mahasiswi, Korban Diduga Diraba pada Bagian DadaWujudkan Perpustakaan Inklusif di Kota Sukabumi

Di sisi lain, pihak ketiga yang mengajukan izin penyelenggaraan Pasar Marema telah memenuhi prosedur perizinan yang diperlukan. Proses rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Sukabumi, PPUB, serta berbagai satuan kerja perangkat daerah terkait juga telah dilakukan untuk membahas kelanjutan penyelenggaraan pasar tersebut.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi, tidak ada keputusan eksplisit yang memberikan ruang bagi pelaksanaan Pasar Marema tahun ini,” tegas Hasan.

Selain penolakan dari pemilik toko, pengelola Pasar Pelita Sukabumi, PT Fortunindo Artha Perkasa, juga menyampaikan keberatan terkait rencana penyelenggaraan Pasar Marema. Perwakilan pengelola Pasar Pelita, Sonya Yuliana, menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Dalam surat tersebut, pihak pengelola menegaskan adanya Perjanjian Kerjasama dengan pemerintah daerah yang mengatur upaya meramaikan Pasar Pelita.

“Kami mengingatkan bahwa terdapat perjanjian antara pemerintah daerah dengan kami sebagai pengelola Pasar Pelita. Salah satu poin penting dalam perjanjian tersebut adalah upaya meramaikan pasar. Oleh karena itu, kami menawarkan alternatif agar Pasar Marema diadakan di Pasar Pelita Sukabumi sebagai langkah mendukung perjanjian tersebut,” jelas Sonya.

Dengan keputusan ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan berbagai pihak dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap menguntungkan masyarakat secara luas. (mg5)

0 Komentar