2. Premanisme
Banyak ormas yang merasa bahwa keberadaan mereka sangat penting dalam demokrasi. Hal ini menyebabkan sebagian anggotanya meyakini bahwa tindakan mereka selalu benar, dengan alasan bahwa demokrasi membutuhkan mereka.
Kenyataannya, munculnya premanisme dalam ormas saat ini mencerminkan demokrasi yang tidak berjalan dengan baik. Jika sistem demokrasi dan hukum di suatu negara efektif serta tertata dengan baik, maka keberadaan kelompok yang bertindak di luar hukum tidak akan lagi dibutuhkan.
Premanisme yang muncul dalam ormas sebagian besar disebabkan oleh ketidaktegasan dalam penegakan hukum. Jika hukum tidak ditegakkan secara adil dan tegas, akan ada pihak-pihak yang mengambil alih fungsi tersebut dengan cara mereka sendiri, termasuk melalui tindakan kekerasan.
Baca Juga:Lengkap Link Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 di 38 Provinsi Seluruh IndonesiaDaftar 9 Nama dan Wajah Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Beserta Perannya
Sebagai contoh yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari, ketika seseorang mengunjungi toko atau supermarket, sering kali ada tukang parkir yang tiba-tiba muncul untuk menjaga kendaraan tanpa adanya kewenangan resmi.
Praktik semacam ini jelas merugikan pengunjung dan mengganggu usaha orang lain, bahkan dapat menghambat perputaran ekonomi di wilayah tersebut. Namun, mengapa hal ini tetap terjadi? Penyebab utamanya adalah hukum dan aturan terkait perparkiran yang tidak ditegakkan dengan benar dan tegas.
Padahal, jika merujuk pada regulasi yang ada, praktik semacam ini jelas melanggar aturan. Sayangnya, peraturan tersebut sering kali hanya tertulis tanpa adanya implementasi yang tegas dan merata.
Selain itu, fenomena ini juga dipicu oleh ketimpangan sosial dan ekonomi. Banyak pihak yang melakukan pemalakan atau pemerasan karena mereka menghalalkan segala cara demi mendapatkan pemasukan dari orang-orang di sekitarnya.
Contohnya, kita sering melihat ormas yang meminta uang keamanan, bahkan mengirimkan surat permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan. Hal ini terjadi karena mereka beranggapan bahwa perusahaan memiliki kemampuan untuk memberikan sebagian uangnya kepada anggota ormas, serta mengira bahwa jumlah tersebut tidak akan berdampak besar bagi perusahaan. Padahal, pada dasarnya, tindakan tersebut tetaplah pemerasan.
Masih banyak aspek dalam sistem ekonomi, sosial, hukum, maupun politik di Indonesia yang belum tertata dengan baik. Akibatnya, berbagai celah dalam sistem ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi. Jika semua sistem tersusun secara rapi dan sistematis, maka premanisme, termasuk ormas yang berperilaku seperti preman, tidak akan lagi dibutuhkan.