SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana secara resmi melepas sebanyak 14 orang aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun (BUP). Acara pelepasan dilaksanakan di Ruang Utama Setda Kota Sukabumi, kemarin (4/3).
Momen ini sebagai bentuk apresiasi Pemkot Sukabumi kepada para PNS yang telah mengabdi. Turut hadir mendampingi, Penjabat (Pj) Sekda Kota Sukabumi Mohamad Hasan Asari, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Didin Saripudin, dan Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Sukabumi.
“Alhamdulillah, hari ini (kemarin) saya pertama kali berkumpul dengan bapak dan ibu semua untuk melepas secara resmi keluarga besar PNS Kota Sukabumi yang pensiun pada bulan ini. Total ada sebanyak 14 orang yang pensiun,” ujar Bobby membacakan sambutan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.
Baca Juga:Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp110 Ribu, Komoditas Lain masih BerfluktuasiPLN Jawa Barat Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Berbagai Wilayah
Dari 14 orang tersebut, beberapa orang di antaranya merupakan pejabat eselon II. Mereka adalah Kardina Karsoedi dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Widyaiswara Ahli Madya, Suprapto. Selain itu ada guru sebanyak 10 orang dan staf ada 2 orang.
“Setiap bulan, jumlah PNS yang pensiun berkisar antara 10-20 orang. Paling banyak PNS guru dan tenaga kesehatan,” ungkap Bobby.
Bobby menjelaskan, pensiun bukan berarti pengabdian mantan ASN terhadap masyarakat Kota Sukabumi akan berhenti pula. Sebab, akan ada banyak peluang dan kesempatan untuk tetap memberikan pengabdian kepada masyarakat.
“Di lingkungan masyarakat, walaupun sudah pensiun, bapak dan ibu guru akan tetap dipanggil Pak Guru atau Bu Guru. Saya berharap bapak dan ibu akan terus memberikan bakti dan kontribusinya kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing,” pungkasnya. (ist)