SUKABUMI EKSPRES – Menjalani ibadah puasa tentunya mempunyai banyak godaa, selain menahan lapar, tentunya puasa mengajarkan kita untuk bisa mengendalikan emosi, dan iman kita.
Bila kita tidak bisa menahannya sama saja puasa akan menjadi makruh, , ada beberapa hal yang dapat mengurangi kesempurnaan ibadah ini, bahkan menjadikannya makruh.
Makruh dalam istilah fikih berarti sesuatu yang sebaiknya dihindari, tetapi tidak sampai membatalkan ibadah. Jika dilakukan, puasa tetap sah, namun pahala yang diperoleh bisa berkurang.
Baca Juga:5 Stok Makanan yang Wajib Ada Saat Bulan Puasa5 Rekomendasi Tontonan Anak Saat Bulan Puasa
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui apa saja hal-hal yang dapat membuat puasa menjadi makruh agar ibadah yang dijalankan tetap sempurna dan mendapatkan keberkahan.
Berikut adalah beberapa hal yang bisa menyebabkan puasa menjadi makruh, yuk simak ulasan dibawah ini!
1. Berlebihan dalam Berkumur dan Memasukkan Air ke Hidung
Berkumur dan menghirup air ke hidung saat wudu memang dianjurkan dalam Islam, tetapi ketika berpuasa, tindakan ini sebaiknya tidak dilakukan secara berlebihan. Rasulullah SAW bersabda:
“Bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika kamu dalam keadaan berpuasa.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Jika seseorang berkumur atau menghirup air terlalu dalam, ada risiko air masuk ke tenggorokan tanpa sengaja, yang dapat membatalkan puasa.
Oleh karena itu, meskipun tetap diperbolehkan, sebaiknya dilakukan dengan hati-hati agar tidak berlebihan.
2. Mencicipi Makanan Tanpa Alasan yang Jelas
Mencicipi makanan tanpa ada keperluan yang jelas, seperti sekadar ingin merasakan rasa makanan, termasuk perbuatan yang makruh saat berpuasa. Sebab, ada risiko makanan masuk ke tenggorokan dan membatalkan puasa.
Baca Juga:
Namun, dalam kondisi tertentu, mencicipi makanan diperbolehkan, misalnya bagi seorang ibu atau juru masak yang perlu memastikan rasa makanan sebelum menyajikannya kepada orang lain.
Caranya adalah dengan meletakkan makanan di ujung lidah tanpa menelannya, lalu segera membuangnya.
3. Menggunakan Siwak atau Sikat Gigi dengan Pasta Gigi
Menggunakan siwak atau sikat gigi saat puasa sebenarnya diperbolehkan, sebagaimana dalam hadis Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa beliau sering bersiwak saat berpuasa.
Namun, penggunaan pasta gigi yang memiliki rasa dan busa yang banyak sebaiknya dihindari karena dikhawatirkan tertelan dan dapat membatalkan puasa.