SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM- – Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menyampaikan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Penjabat Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2024. Laporannya disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi yang dilaksanakan, Selasa (4/3).
Rapat paripurna dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Mohammad Hasan Asari, para pejabat, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Bobby menyampaikan, LKPj merupakan bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD sebagaimana diamanatkan pada Undang–Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan yang disusun dengan tujuan untuk pengawasan dan evaluasi pemerintah daerah memuat capaian pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2024.
Baca Juga:Pemerintah kota Sukabumi Usulkan Dua Raperda Penyertaan ModalWalkot Sukabumi Sampaikan Jawaban Atas Pandang Umum Fraksi
Bobby menyampaikan, pada 2024, pembangunan Kota Sukabumi mengusung tema ‘Meningkatkan Kondusivitas Kota untuk Keberlangsungan Pembangunan’. Tema ini diterjemahkan ke dalam tiga prioritas utama yaitu peningkatan keamanan dan ketertiban kota, optimalisasi sektor perdagangan dan jasa, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan kreativitas.
Dari sisi anggaran, realisasi APBD tahun anggaran 2024 sekitar Rp1,3 triliun menunjukkan pencapaian yang cukup baik dengan tingkat serapan yang optimal. Baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Pemerintah Kota Sukabumi juga berhasil meraih berbagai penghargaan di tingkat provinsi, nasional, hingga internasional, yang mencerminkan kinerja positif dalam berbagai sektor pembangunan. (ist)