PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM- – Pemprov Jabar segera mengambil langkah tegas dan mengaudit pelaksana kegiatan pembangunan Taman Alun-alun Gadobangkong di Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Terutama pembuatran ornamen patung penyu yang saat ini pemberitaannya viral di berbagai media sosial karena diduga terbuat dari kardus.
“Patung penyu yang isinya kardus saya tak akan memberikan komentar terlalu panjang. Saya sudah meminta Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk turun ke lapangan mengaudit kegiatan proyek tersebut,” ungkap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam keterangannya yang disampaikan melalui akun Instragram @dedimulyadi71, kemarin (6/3)
Setelah hasil audit nanti ada, Dedi mengaku akan segera mengumumkannya agar masyarakat mendapat penjelasan yang objektif, asas praduga tak bersalah, bahkan menjurus fitnah. “Saya akan berusaha bersikap objektif bagi kepentingan masyarakat dan akan senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Baca Juga:Dorong Produktivitas, PLN Sukabumi Sambung Listrik CV Cimangkok Jaya Perkasa Daya 2,5 MVAPKomitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan kota Sukabumi
Dedi meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil auditnya. “Bagi saya hasil audit itu menjadi landasan untuk melakukan langkah-langkah berikutnya,” tegas dia.
Dedi mengucapkan terima kasih dan berpesan kepada para ketua RT, RW, lurah, kepala desa, camat, wali kota, maupun bupati terus turun ke masyarakat untuk melihat lingkungan. Paling utama fokus membersihkan saluran sungai dengan mengeruk dan memperlebar.
“Bersihkan lingkungan agar Jawa Barat sesuai dengan hakekat pencipta-Nya. Sepenggal tanah dari surga yang diciptakan saat Tuhan tersenyum. Itulah prinsip-prinsip yang harus dijaga. Musibah hari ini adalah pembelajaran bagi kita,” paparnya.
Sebelumnya, Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, angkat bicara terkait rusaknya ornamen patung penyu di Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu serta beberapa fasilitas lain yang hancur akibat gelombang tinggi.
Dia mengatakan, kondisi Alun-Alun Gado Bangkong yang cepat rusak dalam waktu 6 bulan disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kedalaman laut yang tidak diketahui saat pembangunan.
“Kita tidak tahu kedalaman laut saat pembangunan. Kita hanya menjaga di Gadobangkong tersebut. Nilai Rp15,6 miliar itu bukan hanya untuk penyu, tapi untuk Gadobangkong secara keseluruhan,” ujarnya.
Ade menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menugaskan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengurus dan memantau kondisi Alun-Alun Gado Bangkong. “Kita belum masuk ke biaya pemeliharaan. Tapi kita harus menjaga lokasi tersebut. Kita tugaskan Satpol PP dan DLH untuk mengurus ke depannya,” tegasnya