2. Rugi Rp1 Kuadriliun
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023. Penetapan ini dilakukan pada Rabu, 26 Februari 2025.
Dua tersangka baru tersebut adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, serta Vice President Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne. Dengan tambahan dua nama ini, total jumlah tersangka dalam kasus tersebut kini mencapai sembilan orang.
“Kita sudah mengetahui dalam perkara ini sudah ditetapkan dan dilakukan penahanan terhadap 7 orang tersangka dan hari ini penyidik pada jajaran jamkinsus telah memanggil secara patut kepada 2 orang saksi setelah dilakukan gelar perkara terhadap hasil keterangan yang diberikan oleh kedua saksi dan dikaitkan dengan peran dari tersangka-tersangka yang lain dan fokus pada penyidikan ini maka penyidik berketetapan terhadap kedua orang saksi ini dinyatakan sebagai tersangka,” kata Kapuskenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar.
Baca Juga:Admin Aplikasi SEI Sudah Tidak Aktif Indikasi Kabur, Member Makin Resah Uangnya Tak Akan KembaliReview Lengkap Huawei Mate X6 Sebagai Ponsel Lipat Tercanggih yang Akan Masuk Indonesia
Dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023, Kejaksaan Agung awalnya mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp193,7 triliun.
3. Telah Berlangsung 5 Tahun
Kasus korupsi ini terjadi di PT Pertamina Subholding dan KKKS sejak 2018 hingga 2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harley Siregar, menyatakan bahwa jika dihitung secara keseluruhan, total kerugian negara akibat dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga selama periode tersebut mencapai Rp968,5 triliun, atau hampir Rp1 kuadriliun.
Total kerugian dari kasus korupsi Pertamina ini diperkirakan bisa mencapai Rp1 kuadriliun. Awalnya, angka yang terungkap di media adalah Rp193,7 triliun, yang ternyata merupakan kisaran kerugian per tahun. Jika diakumulasikan selama lima tahun, jumlahnya bisa menyentuh Rp1 kuadriliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Sejak awal, yang banyak disorot media adalah kasus pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax. Bahkan, pihak Pertamina sendiri sempat membantah tuduhan tersebut, sehingga memicu pro dan kontra di masyarakat. Namun, yang lebih penting adalah masih banyak orang yang belum mengetahui berbagai modus yang terjadi dalam kasus ini.