5 Fakta Korupsi Pertamina Patra Niaga, Libatkan Banyak Petinggi Negara

Fakta Korupsi Pertamina
Fakta Korupsi Pertamina Patra Niaga
0 Komentar

4. Melibatkan Banyak Petinggi Negara

Beberapa modus yang paling merugikan negara di antaranya adalah minyak ilegal senilai Rp35 triliun, impor minyak menggunakan broker dengan nilai Rp11,7 triliun, serta manipulasi subsidi BBM sebesar Rp21 triliun. Parahnya lagi, ada markup biaya pengiriman (shipping) yang menyebabkan negara harus membayar lebih mahal hingga 13–15%.

Yang lebih mengkhawatirkan, ini baru bagian permukaannya. Jika penyelidikan dilakukan lebih dalam, kemungkinan angka kerugian bisa jauh lebih besar, dan jumlah pelaku juga bertambah. Selama ini, yang ditangkap umumnya hanya “pion” dalam skandal ini, seperti mantan-mantan petinggi Pertamina.

Bukan tidak mungkin, Direktur Utama Pertamina sebelumnya pun terlibat. Oleh karena itu, kasus ini perlu diusut lebih dalam agar seluruh pihak yang bertanggung jawab bisa diadili.

Baca Juga:Admin Aplikasi SEI Sudah Tidak Aktif Indikasi Kabur, Member Makin Resah Uangnya Tak Akan KembaliReview Lengkap Huawei Mate X6 Sebagai Ponsel Lipat Tercanggih yang Akan Masuk Indonesia

5. Nama Riza Khalid Harus jadi Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk segera menetapkan pengusaha minyak Riza Khalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina periode 2018–2023.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama, setelah Putra Riza Khalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza, lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Dalam penyidikan kasus ini, Kejagung telah menggeledah rumah Riza Khalid, yang diduga juga digunakan sebagai kantor bagi tiga tersangka lainnya. Menurut Haris, proses pengoplosan Pertamax, yang menjadi bagian dari modus operandi kasus ini, dilakukan di perusahaan milik Muhammad Kerry Andrianto Riza, putra Riza Khalid.

“Rumah yang dijadikan sebagai kantor itu telah digeledah, dan penyidik menemukan 34 outner yang berisi berbagai dokumen terkait perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam impor minyak mentah dan pengiriman (shipping). Selain itu, ditemukan juga 89 bundel dokumen yang saat ini masih dipelajari lebih lanjut untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi ini. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp833 juta, serta mata uang asing senilai 1.500 USD, serta dua unit CPU,” ujar Haris.

Menanggapi kasus ini, Presiden Prabowo Subianto akhirnya turut buka suara. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan setelah skandal ini terungkap sepenuhnya.

0 Komentar