Dia menambahkan, Sungai Cipalabuan merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi. Dalam waktu dekat akan dilakukan pengerukan dengan bantuan alat berat dari pemerintah provinsi. “Rencana relokasi warga atau perubahan desain rumah menjadi rumah panggung akan segera dikaji dan direalisasikan demi mencegah bencana ke depan,” pungkasnya. (ist/rls)
Gubernur Inisiasi Bersihkan Sampah di Sungai Cipalabuhan

