Arti Aturan Wisata ke Gunung Bromo jadi Berubah Usai Skandal Ladang Ganja

Wisata ke Gunung Bromo
Aturan Wisata ke Gunung Bromo
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Gunung Bromo, yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata alam terindah di Indonesia, kini terseret dalam skandal besar. Publik dikejutkan oleh temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), yang tersebar di 59 lokasi berbeda.

Kasus ini terungkap setelah Polres Lumajang, Jawa Timur, mengembangkan penyelidikan terkait narkotika, yang kemudian mengarah pada keberadaan ladang ganja di area TNBTS.

Dalam proses pencarian, tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, dan aparat desa berhasil menemukan sejumlah titik penanaman ganja di kawasan tersebut. Penggunaan drone dalam operasi ini mengungkap lebih banyak ladang ganja.

Baca Juga:Total Kerugian Member Aplikasi Wpone Capai Miliaran RupiahMenguak Penipuan Investasi Bodong di Aplikasi Power XRP, Begini Skemanya

Peristiwa ini pun menjadi viral di media sosial. Warganet ramai mengaitkan temuan puluhan ladang ganja ini dengan berbagai peraturan baru yang dinilai menyulitkan wisatawan.

Beberapa aturan yang disorot antara lain larangan penggunaan drone saat berwisata di Bromo serta kewajiban menggunakan jasa pemandu lokal. Kebijakan-kebijakan yang dianggap merepotkan ini membuat Bromo dicoret dari daftar kunjungan banyak wisatawan. Bahkan sebagian wisatawan kini mulai berani mengubah sendiri aturan yang ada di sana setelah sakndal ladang Ganja di gunung Bromo terungkap.

BARU KETAHUAN BUKAN BARU DITEMUKAN

1. dilarang terbangin drone = takut ketahuan.

2. harus pake guide= takut nyasar ketemu ladang.

3. pendakian ditutup= lagi panen.

4. pendaki hilang bukan karena di sembunyiin demit, tapi masuk ke area ladang

5. Tempat terlarang = lokasi kebun

“Terlihat ada 59 lokasi ladang ganja di kawasan Bromo dari pantauan drone,” demikian bunyi caption dalam sejumlah video viral terkait temuan ganja di Bromo yang beredar di media sosial.

Banyak netizen yang kemudian menghubungkan penemuan ladang ganja ini dengan larangan penggunaan drone di kawasan wisata tersebut. Padahal, jika dilihat dari udara, keindahan Bromo dan lanskap alam di sekitarnya tampak luar biasa memukau.

“Ini kah yang lagi rame ? katanya gak boleh nerbangin drone di kawasan bromo eh ternyata ada ladang ganja dan baru ketauan sekarang,” komentar akun X @tanyakanrl.

Pernyataan tersebut segera memicu reaksi dari banyak warganet lain yang turut mencurigai ketatnya peraturan di kawasan itu. Sebagian netizen juga mempertanyakan dasar dari larangan penggunaan drone, yang dinilai terlalu berlebihan.

0 Komentar