Bupati Sukabumi Kukuhkan Forum TJSPKBL Kabupaten Sukabumi

Istimewa
PENGUKUHAN : Pengurus Forum TJSPKBL Periode 2025-2029 dikukuhkan Bupati Sukabumi, Asep Japar di Ruang Rapat PT PLN Indonesia Power UBP Palabuhanratu, Jalan Cipatuguran Palabuhanratu, pada Senin (17/3/).
0 Komentar

PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM- – Pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) Kabupaten Sukabumi Periode 2025-2029 dikukuhkan Bupati Sukabumi, Asep Japar di Ruang Rapat PT PLN Indonesia Power UBP Palabuhanratu, Jalan Cipatuguran Palabuhanratu, pada Senin (17/3/).

Asep Japar mengatakan pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Menurutnya, Kabupaten Sukabumi memiliki potensi ekonomi yang besar, namun pertumbuhan ekonomi harus dibarengi dengan kepedulian sosial dan keberlanjutan lingkungan. “Peran dunia usaha dalam melaksanakan tanggung jawab sosial sangatlah penting untuk mendukung pengembangan usaha di Kabupaten Sukabumi,” terangnya.

Untuk memastikan penyelenggaraan TJSPKBL atau Corporate Social Responsibility (CSR) lebih optimal, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang TJSPKBL. Regulasi ini mengatur lebih rinci mengenai kontribusi perusahaan dalam pembangunan daerah.”Saya berharap dengan adanya regulasi ini, program-program TJSPKBL yang dilaksanakan perusahaan dapat lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:Asep Japar Apresiasi RSU Swasta di Sukabumi Raih WSO AwardPemkab Sukabumi Muhibah Ramadan 1446 Hijriah di Ponpes Assalam

Sementara itu, Sekda Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, menambahkan bahwa forum ini merupakan wadah koordinasi antara pemerintah dan perusahaan untuk meningkatkan efektivitas program CSR agar lebih terarah dan berdampak bagi masyarakat. “Pemerintah daerah tak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan perusahaan. Oleh karena itu, kolaborasi dalam konsep pentahelix sangat diperlukan,” singkatnya.

Ditempat yang sama, Ketua Forum TJSPKBL yang baru dikukuhkan, Bowo Pramono, yang juga merupakan Senior Manager PLTU Palabuhanratu menyampaikan bahwa keberadaan PLTU dan berbagai industri lainnya dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini adalah amanah luar biasa bagi kami untuk mengelola CSR yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi,” katanya.

Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 280 perusahaan yang terdaftar di Dinas terkait, namun belum semuanya tergabung dalam forum karena kendala komunikasi. Dengan begitu, dirinya berkomitmen akan terus mendorong banyak perusahaan agar dapat bergabung dalam forum tersebut. “TJSPKBL masih belum dilaksanakan secara konsisten oleh sebagian perusahaan, sehingga dengan adanya forum ini diharapkan bisa menjadi kebiasaan yang bermanfaat bagi masyarakat,” singkatnya. (IST)

0 Komentar