Israel Langgar Gencatan Senjata, Lebih dari 400 Warga Gaza Tewas

Foto: Istimewa
Israel Langgar Gencatan Senjata Lebih dari 400 Warga Gaza Tewas.
0 Komentar

Berbagai pihak menilai bahwa respons cepat dan tegas dari dunia internasional sangat dibutuhkan untuk mencegah semakin banyaknya korban sipil yang berjatuhan serta mengakhiri penderitaan yang dialami oleh masyarakat di wilayah tersebut.

Sementara itu, pihak militer Israel berdalih bahwa serangan yang mereka lakukan hanya menargetkan lokasi-lokasi yang diklaim sebagai basis Hamas di Gaza. Mereka mengklaim bahwa serangan udara tersebut merupakan bagian dari strategi militer untuk mencapai tujuan perang yang telah ditetapkan oleh para pemimpin politik Israel.

Salah satu alasan yang disampaikan adalah upaya untuk membebaskan semua sandera, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal, yang diyakini masih berada di Gaza.

Baca Juga:Pejabat Saudi: Israel Bisa Ditempatkan di Alaska atau Greenland, Bukan di PalestinaCegah Banjir, Dinas PUTR Kota Sukabumi Pelihara Bendung Tonjong

Di sisi lain, Hamas menegaskan bahwa serangan yang terus berlanjut ini menandakan bahwa Israel telah secara terang-terangan menyatakan perang terhadap Gaza. Mereka menuduh Israel telah melanggar kesepakatan gencatan senjata yang sebelumnya telah disepakati.

Menurut Hamas, tindakan ini tidak hanya merusak peluang untuk mencapai solusi damai tetapi juga semakin meningkatkan penderitaan rakyat Palestina yang telah lama hidup di bawah ancaman serangan militer.

“Kami menuntut para mediator mendesak Netanyahu dan penjajah Zionis bertanggung jawab penuh atas pelanggaran dan pembatalan kesepakatan,” menurut Hamas dalam pernyataannya.

Meski demikian, selama gencatan senjata berlaku, otoritas lokal Gaza melaporkan adanya pelanggaran gencatan senjata oleh pihak Israel hampir setiap hari.

Serangan brutal Israel ke Gaza sejak Oktober 2023 menewaskan lebih dari 48.500 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan meluluhlantakkan Gaza

Pada November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan bekas kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di Jalur Gaza.

0 Komentar