Pendapatan Pajak Daerah di Sukabumi Naik Rp3 Miliar

Istimewa
Ziad Panji Nurhari Kabid P3D BPKPD Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM- – Pendapatan Asli daerah (PAD) Kota Sukabumi pada periode Januari hingga pertengahan Maret 2025 dari sektor pajak daerah mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari, mengatakan peningkatan tersebut diantaranya datang dari pajak reklame, pajak air tanah, serta pajak barang dan jasa. Dibandingkan dengan capaian tahun lalu, PAD pada periode Januari hingga pertengahan Maret meningkat sekitar Rp3 miliar.

“Ini karena kebijakan Wali Kota untuk membuka selebar–lebarnya investasi di Kota Sukabumi dan sesuai arahannya agar PAD terus ditingkatkan secara optimal,” ucap Ziad.

Baca Juga:Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025-2029, Tindak Lanjut Rancangan RPJPDBupati Sukabumi Kukuhkan Forum TJSPKBL Kabupaten Sukabumi

Ziad mengaku akan terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dengan mengoptimalkan berbagai potensi objek pajak.

“Target pada anggaran murni kurang lebih Rp102 miliar. Mungkin nanti ada penyesuaian lagi pada anggaran perubahan sejalan dengan arahan Wali Kota,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar