Sejarah Dwifungsi ABRI Sebagai Cikal Bakal RUU TNI yang Hancurkan Demokrasi

RUU TNI
A.H. Nasution dan Presiden Soeharto
0 Komentar

– Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

– Badan Keamanan Laut (Bakamla)

– Kejaksaan Republik Indonesia dan Mahkamah Agung

Selain itu, dalam Pasal 53 Undang-Undang TNI ayat 2, diatur batas usia pensiun prajurit TNI, yaitu:

– Bintara dan Tamtama: maksimal usia 55 tahun

– Perwira (hingga pangkat Kolonel): maksimal usia 58 tahun

– Perwira Tinggi Bintang Satu: maksimal usia 60 tahun

– Perwira Tinggi Bintang Dua: maksimal usia 61 tahun

– Perwira Tinggi Bintang Tiga: maksimal usia 62 tahun

Terdapat pula catatan khusus yang menjadi sorotan, yakni untuk Perwira Tinggi Bintang Empat. Batas usia pensiunnya ditetapkan maksimal 63 tahun dan dapat diperpanjang hingga dua kali (2 tahun) sesuai kebutuhan, berdasarkan keputusan Presiden.

0 Komentar