Pelayanan Administrasi Kependudukan di MPP Kota Sukabumi Sementara Dialihkan ke Kantor Disdukcapil

Ist
Istimewa
0 Komentar

SUKABUMI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi mengumumkan bahwa layanan administrasi kependudukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk sementara dialihkan ke Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi.

Pengalihan ini berlaku hingga hari Jumat, 14 Maret 2025, sehubungan dengan adanya pemeliharaan jaringan di MPP.

Disdukcapil Kota Sukabumi pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan mengimbau masyarakat untuk sementara mengakses layanan di Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi.

Baca Juga:Hari Sabtu, Disdukcapil Kota Sukabumi Tetap Buka Layanan Perekaman KTP-El dan Aktivasi IKDTinjau Layanan Sijempol Lentik, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Apresiasi Inovasi Disdukcapil

Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi layanan resmi Disdukcapil Kota Sukabumi atau mengakses media sosial resmi Disdukcapil.

0 Komentar