SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memastikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 telah siap untuk disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini disampaikannya selepas mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi Rekomendasi LKPJ bagi Pimpinan dan Anggota DPRD yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.
Rakor ini diadakan oleh Kemendagri dengan tujuan memberikan asistensi serta arahan dalam penyusunan rekomendasi LKPJ agar lebih transparan dan akuntabel.
Baca Juga:Puluhan KPM di Desa Cijulang Sumringah Terima BLT DD Jelang LebaranPemkab Sukabumi Siap Dukung Program BNNK Sukabumi
Ade Suryaman menegaskan bahwa dokumen LKPJ saat ini tinggal menunggu tanda tangan Bupati Sukabumi sebelum resmi diserahkan.
“Hari ini tinggal tanda tangan Pak Bupati, LKPJ kita sudah siap untuk dilaporkan,” ujarnya, Senin (24/3/2025).
Sebelum diserahkan ke Kemendagri, LKPJ tersebut akan lebih dulu dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Maret 2025.
“Semua sudah kita siapkan. Insyaallah, kita akan menggelar rapat paripurna pada 27 Maret nanti,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ade Suryaman turut didampingi Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Boyke Martadinata, serta unsur Forkopimda lainnya. (IST)