PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM- – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu mencatat ribuan kendaraan bermotor, termasuk kendaraan dinas plat merah, masih menunggak pembayaran pajak.
Data terbaru menunjukkan terdapat 4.401 unit kendaraan plat merah, 42.145 unit Kendaraan tak Melakukan Daptar Ulang (KTMDU), dan 3.243 unit Kendaraan Bermotor Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU) melunasi kewajiban pajaknya.
Kepala Tim Pentag P3DW Kabupaten Sukabumi Wilayah II Palabuhanratu, Ujang Ruhiyat, mengungkapkan adanya program dari Gubernur Jabar telah memberikan kesadaran bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraanya, dan untuk wilayah layanan Palabuhanratu yang mencakup 17 kecamatan, sisanya 30 masuk pelayanan kecamatan Cibadak meningkat 300 persen.
Baca Juga:LKPJ Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 Siap Disampaikan ke MendagriPuluhan KPM di Desa Cijulang Sumringah Terima BLT DD Jelang Lebaran
“Kami mencatat peningkatan signifikan pembayaran pajak di Palabuhanratu hingga 300 persen, terutama untuk kendaraan roda dua dengan pajak lima tahunan dan proses balik nama,” jelas Ujang.
Untuk mempermudah pembayaran pajak tahunan, P3DW menerapkan sistem Samling (Samsat Keliling) yang standby di samping kantor Samsat Palabuhanratu. “Ini upaya kami untuk menghindari penumpukan antrean dan memberikan pelayanan yang lebih cepat,” tambah Ujang.
Pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi melalui berbagai media, termasuk, sosialisasi langsung di tingkat kecamatan, Talkshow di berbagai stasiun radio, kampanye melalui media sosial, sehingga Ujang mengapresiasi animo masyarakat yang semakin meningkat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. “Kami berharap kesadaran membayar pajak tidak hanya saat ada program khusus dari pak gubernur, tetapi menjadi kebiasaan rutin masyarakat,” terangnya.
Meski potensi pendapatan pajak periode 20-25 Maret menunjukkan peningkatan, Ujang mengakui nilai pastinya belum bisa disimpulkan.
“Peningkatan tidak terlalu signifikan karena denda dihapuskan, tapi yang penting kesadaran masyarakat sudah mulai tumbuh,” jelasnya.
“P3DW berkomitmen terus meningkatkan pelayanan dan penertiban pembayaran pajak kendaraan demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tandasnya. (mg3)