SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi merekomendasikan penghentian sementara kegiatan pengumpulan dana wakaf abadi yang digagas Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki. Rekomendasi itu disampaikan Ketua Bapemperda, Inggu Sudeni, pada rapat paripurna pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi, kemarin (16/4).
Menurut Inggu, hasil pembahasan bersama instansi teknis menunjukkan bahwa pengumpulan dana wakaf perlu didasari payung hukum yang jelas. “Dana abadi melalui penggalangan dana wakaf perlu memiliki Perda atau Perwal yang mengatur tata cara penggalangan, pengelolaan, dan pemanfaatan dana wakaf. Dengan adanya aturan yang terstruktur, proses penggalangan dapat berjalan adil dan transparan, serta meminimalkan potensi permasalahan hukum di masa depan,” ungkapnya.
Bapemperda juga menyoroti teknis pelaksanaan pengumpulan dana di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN). Inggu menegaskan bahwa partisipasi ASN dalam program wakaf harus bersifat sukarela, tanpa tekanan maupun paksaan, serta tidak dijadikan indikator kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Baca Juga:Tiga Jembatan Rusak Sekaligus, Terdampak Arus Deras Sungai di SukabumiDisporapar Kota Sukabumi akan Gelar 'Gerak Semangat dan Fun Bike'
“Mekanisme penggunaan barcode QRIS juga perlu diseragamkan untuk seluruh SKPD agar tidak menimbulkan kepentingan subjektif. Selain itu, pengelola dana wakaf sebaiknya bebas dari konflik kepentingan agar proses pengawasan bisa dilakukan secara objektif,” tambahnya.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Bapemperda merekomendasikan agar Wali Kota Sukabumi menghentikan sementara kegiatan pengumpulan dana wakaf, baik di internal SKPD maupun masyarakat umum. DPRD juga meminta agar kerja sama dengan Yayasan Pendidikan Doa Bangsa ditinjau kembali sampai terbentuknya regulasi resmi.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan akan mencermati masukan dari legislatif. “Itu adalah rekomendasi dan usulan. Tentu akan kita telaah. Saya juga akan berkomunikasi dengan Pak Wali Kota untuk melihat langkah ke depan,” ujar Bobby kepada wartawan.
Bobby memastikan, kegiatan penyaluran manfaat dari program wakaf tetap berjalan. Dia menyebutkan, pada kegiatan Musrenbang yang digelar hari ini(17/4), dana hasil wakaf sebesar Rp123.200.000 akan disalurkan kepada para pelaku usaha mikro.
“Hari ini juga, perwakilan dari Lembaga Doa Bangsa sedang bertemu dengan Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat. Insya Allah, hari Selasa mendatang akan ada kegiatan literasi wakaf bersama akademisi dan organisasi mahasiswa. Harapannya, literasi ini bisa disampaikan dengan baik agar masyarakat memahami dan mendukung program ini,” pungkasnya. (mg5)