Dua Bulan Terjadi 25 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Sukabumi

Istimewa
Ineu Nuraini Kabid P3A Dinas P2KBP3A Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Sukabumi mencatat sebanyak 25 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama Maret-April 2025. Angka ini mencerminkan masih tingginya angka kekerasan di wilayah Kota Sukabumi, khususnya terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas P2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraini, menyebutkan dari jumlah kasus yang ditangani, sebanyak 13 korban merupakan perempuan dewasa, 5 orang anak laki-laki, dan 9 orang anak perempuan. Dari 25 kasus tersebut, lima di antaranya dirujuk ke Pusat Kesehatan Daerah (Puskada) untuk penanganan lebih lanjut, baik dari sisi medis maupun psikologis.

“UPTD PPA memberikan layanan menyeluruh, mulai dari penjangkauan awal, pendampingan dalam proses hukum jika diperlukan, serta pemulihan psikologis melalui layanan konseling. Bagi korban yang memerlukan, kami rujuk ke pelayanan kesehatan lanjutan di Puskada,” ujar Ineu, kemarin (16/4).

Baca Juga:DPRD Kota Sukabumi Rekomendasikan Dana Wakaf Dihentikan SementaraTiga Jembatan Rusak Sekaligus, Terdampak Arus Deras Sungai di Sukabumi

Sebagian besar kasus yang ditangani merupakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, serta kekerasan fisik dan emosional terhadap anak. “Tren yang terjadi menunjukkan bahwa anak-anak masih menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, baik di lingkungan rumah maupun satuan pendidikan,” imbuhnya.

DP2KBP3A Kota Sukabumi menegaskan, upaya penanganan kasus harus diimbangi dengan penguatan aspek pencegahan. Untuk itu, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah program strategis, termasuk konseling keliling dan pengaktifan kembali Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (PPKSP).

“Kami akan melaksanakan program konseling keliling yang diharapkan bisa menyasar langsung ke wilayah-wilayah seperti kelurahan. Tujuannya adalah mendekatkan layanan konseling kepada masyarakat, serta memberikan edukasi tentang pencegahan kekerasan sejak dini,” ujar Ineu.

Selain itu, pengaktifan kembali PPKSP dianggap penting untuk mengoptimalkan upaya perlindungan di lingkungan sekolah. Tim ini berfungsi sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan menangani kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan.

“Kami ingin memastikan setiap sekolah memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan. Anak-anak harus merasa aman di lingkungan belajar mereka. Maka penguatan kapasitas guru, konselor sekolah, dan kepala sekolah dalam penanganan kekerasan akan menjadi prioritas,” terangnya.

0 Komentar