Minta Kejelasan Penanganan Kasus, Keluarga Samson Datangi Polres Sukabumi

Istimewa
ABRASI: Aliran Sungai Ciangsa di Kecamatan Palabuhanratu mengalami abrasi usai terjadi arus deras saat hujan deras
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Keluarga Herlan alias Samson, seorang pemuda yang diduga orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ), mendatangi Satreskrim Polres Sukabumi, Jumat (18/4). Mereka meminta keadilan kepada pihak kepolisian karena sampai saat ini kasusnya belum ada kepastian hukum yang jelas.

Kuasa hukum keluarga korban, Tusyana, mengatakan kedatangannya ke Polres Sukabumi untuk menanyakan sejauh mana perkembangan kasus yang saat ini tengah ditangani kepolisian terhadap kliennya.

“Sampai detik ini kami bersama keluarga terus memantau perkembangan penanganan kasus yang sudah dilakukan pihak kepolisian. Kami datang ke penyidik menanyakan perkembangan kasus bagaimana kelanjutannya kasus yang dialami Herlan alias Samson ini,” ujar Tusyana kepada wartawan, Jumat (18/4)

Baca Juga:Palabuhanratu (Kembali) Diterjang Bencana, Hujan Deras Picu Banjir akibat Luapan Air SungaiPeduli Bahaya Listrik, PLN Sukabumi Gelar Edukasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Kecamatan Kabandungan

Berdasarkan keterangan penyidik Satreskrim Polres Sukabumi, kata Tusyana, penanganan kasus sudah masuk tahap I. Tim penyidik juga menerangkan semua peran pelaku termasuk barang bukti yang sudah dikumpulkan.

Tusyana menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan penyidik di hadapan keluarga Samson ada penambahan tersangka yang awalnya 6 orang. Namun, semuanya masih dalam tahap penyelidikan.

“Informasi keterangan dari penyidik ada penambahan tersangka lagi, dari 6 orang itu ada tambahan. Insya Allah bulan ini akan melakukan P21. Saya apresiasi penyidik telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum yang lebih baik. Keterangan dari penyidik juga didengar langsung sama keluarga Herlan alias Samson,” jelasnya

Tusyana menambahkan, selain 6 orang tersangka, bakal ada penambahan satu orang tersangka. Namun hingga saat ini belum dimintai keterangan. “Informasi dari penyidik, salah satu tersangka kabur dan belum sempat dimintai keterangan hingga saat ini,” ucapnya.

Ruswandi, paman almarhum Samson berharap para tersangka bisa dihukum seadil-adilnya.

“Harapan kami tersangka bisa mendapat hukuman yang setimpal dan kami berharap keadilan yang seadil-adilnya. Kami terus berupaya memantau perkembangan kasus ini. Kami datang langsung ke Polres,” ungkapnya

Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, mengaku kedatangan keluarga korban dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia. Pihak keluarga dan kuasa hukumnya sudah diberikan pemahaman proses yang sedang dilakukan pihak kepolisian.

“Kami telah sampaikan bahwa penyidik saat ini sedang memenuhi berbagai petunjuk Jaksa Penuntut Umum untuk segera diserahkan kelengkapan berkasnya,” pungkasnya. (mg3)

0 Komentar