SUKABUM,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Sebanyak 109 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkot Sukabumi dilantik Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, kemarin (21/4). Proses ini dinilai menjadi salah satu yang tercepat di Indonesia. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh dalam Penyerahan petikan keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pengambilan sumpah PNS dan sumpah/janji jabatan PPPK di lingkup Pemkot Sukabumi. Jumlah PPPK tahap 1 Pemkot Sukabumi yang dilantik sebanyak 109 orang, CPNS umum 46 orang, CPNS STTD 5 orang, CPNS STTD dan IPDN yang diambil sumpah 7 orang.
“BKN mengapresiasi Kota Sukabumi termasuk yang tercepat penyelesaian PPPK dan CPNS, yang sudah tesnya tahap 1 dan tahap dua akan bergulir,” ujar Zudan.
Pada tahap 2 itu ada yang sudah terdata dalam database dan dua tahun bekerja yang akan di lihat dari sana. Arahan Presiden semua harus tuntas pada Oktober 2025 untuk PPPK dan CPNS sudah selesai Juni 2025. “Kota Sukabumi jadi trigger bagi daerah lain dan BKN memberikan penghargaan,” ujarnya.
Baca Juga:Anggota DPRD Angkat Suara Soal Jembatan Alternatif Bojongkopo RusakFraksi DPRD Sukabumi Sampaikan Padum Nota Pengantar Raperda Pajak dan RetribusiÂ
Zudan mengatakan, kalau usulan NIP-nya cepat maka BKN akan proses karena sudah digital. Ia mengatakan Sukabumi SDM bagus dan jaringan sinyal bagus.
”PNS dan PPPK jadi anggota Korpri dan dalam bekerja tidak ada lagi pembedaan semuanya satu ASN organisasinya satu Korpri,” ungkap Zudan.
Tugas utama ASN di daerah mendukung wali kota dan wakil wali kota memenuhi janji negara, bukan semata-mata bekerja.
”Momen ini sebuah anugerah dari Allah SWT yang senantiasa harus disyukuri karena begitu banyak yang ingin menjadi PPPK dan PNS,” ujar Wali Kota Sukabumi H Ayep Zaki.
Para ASN ini akan menjadi generasi penerus dalam pengabdian kepada masyarakat. Ayep Zaki menuturkan, ada tiga prinsip kerja yang harus dimiliki seorang ASN yakni menjaga integritas yang menjadi pondasi. Jangan sampai goyah dan terpengaruh hal-hal yang merusak seeta niatkan diri mengabdi sesuai tugas ASN pengabdian. Kedua melayani dengan sepenuh hati khususnya sebanyak 360 ribu masyarakat Kota Sukabumi dengan kondisi berbeda-beda ada yang mengerti, kurang mengerti serta ada yang sabar dan kurang sabar. Hal itu harus dihadapi dengan senyum dan keikhlasan serta inisiatif tidak boleh bermalas-malasan.