SUKABUMI EKSPRES – Kementerian Kesehatan Palestina memperingatkan bahwa lebih dari 600.000 anak di Jalur Gaza kini menghadapi risiko serius akibat terhambatnya pengiriman vaksin polio ke wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya pada Selasa (22/4), kementerian menyebut blokade Israel sebagai penyebab utama terhentinya pelaksanaan tahap keempat program vaksinasi polio.
“Pemblokiran vaksin ini menghambat pelaksanaan fase keempat kampanye peningkatan pencegahan polio,” tulis pernyataan dari kementrian.
Baca Juga:Payton Pritchard Raih Sixth Man of the Year 2024-25, Cetak Sejarah Baru Bersama CelticsPemkot Sukabumi Dorong Literasi Wakaf sebagai Instrumen Pembangunan Sosial
“Lebih dari 602.000 anak berisiko mengalami kelumpuhan permanen dan disabilitas kronis jika vaksin tidak segera diizinkan masuk,” tambahnya.
Tanpa vaksinasi segera, lebih dari 602.000 anak berpotensi mengalami kelumpuhan permanen dan gangguan kesehatan kronis lainnya.
Kementerian juga menyoroti kondisi kesehatan anak-anak di Gaza yang semakin memburuk, diperparah oleh krisis pangan dan keterbatasan akses terhadap air bersih. Kekurangan gizi dan kondisi hidup yang tidak layak telah memicu komplikasi kesehatan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Kasus polio pertama di Gaza dilaporkan pada Agustus 2024, menimpa seorang bayi berusia 10 bulan. Penemuan tersebut memicu peluncuran kampanye vaksinasi darurat yang dilakukan dalam tiga tahap sejak September tahun lalu, di tengah situasi perang dan kekerasan.
Tahap pertama kampanye berhasil menjangkau lebih dari 560.000 anak hingga 12 September. Tahap kedua selesai pada 7 November dengan cakupan 556.774 anak di bawah usia 10 tahun, sementara tahap ketiga yang digelar pada Februari lalu berhasil memvaksinasi 590.000 anak.
Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebut bahwa dua dosis vaksin polio oral dibutuhkan untuk memberikan perlindungan optimal bagi anak-anak di Gaza. Namun sejak 2 Maret, Israel menutup semua jalur penyeberangan ke wilayah tersebut, menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan, termasuk vaksin penting, meskipun situasi kelaparan kian memburuk.
Israel kembali melancarkan serangan militer ke Gaza pada 18 Maret, membatalkan kesepakatan gencatan senjata yang sebelumnya tercapai pada 19 Januari. Serangan yang dimulai sejak Oktober 2023 itu telah menewaskan lebih dari 51.200 warga Palestina, dengan korban terbanyak adalah perempuan dan anak-anak.
Baca Juga:Putin Pertimbangkan Usulan Gencatan Senjata Serang Infrastruktur SipilGunung Semeru Empat Kali Erupsi, Warga Diminta Waspada
Pada November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida dari Mahkamah Internasional (ICJ) atas aksi militernya di Jalur Gaza.*