Ia menambahkan, pergantian ini juga menjadi bagian dari konsolidasi politik di tubuh Partai Hanura. “PAW ini merupakan hasil proses yang sudah dijalankan. Dan kami meyakini bahwa Rido memiliki kapasitas untuk menjalankan tugas dengan baik hingga akhir masa jabatan nanti,” tuturnya.
Proses PAW ini sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan administratif yang melibatkan KPU Kota Sukabumi. Termasuk verifikasi kelengkapan dokumen dan penetapan calon pengganti antar waktu oleh lembaga penyelenggara pemilu. (Mg5)