“Seperti yang sering disampaikan Pak Gubernur, kondisi masyarakat saat ini sedang tidak mudah. Maka, mari kita hadirkan kebijakan yang membumi, yang tidak malah menambah beban masyarakat,” tegasnya.
Khusus untuk sekolah swasta, Disdikbud menyadari adanya kebijakan internal masing-masing yayasan. Namun, imbauan tetap diberikan dengan harapan sekolah-sekolah swasta pun bisa ikut berempati dan beradaptasi terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Kami paham, sekolah swasta biasanya menjadikan momen ini juga sebagai ajang branding. Tapi alangkah baiknya jika tetap mempertimbangkan kondisi orang tua siswa yang beragam,” tuturnya.
Baca Juga:Ini Upaya Disdik Kota Sukabumi untuk Menekan Angka Putus SekolahNobar “Buku Harian” Perkuat Pendidikan Karakter Siswa di Kota Sukabumi
Ia juga mengingatkan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan perpisahan di sekolah-sekolah. Jika ditemukan pelanggaran terhadap imbauan tersebut, maka sanksi administratif bisa dikenakan, dengan tetap mengacu pada prinsip keadilan dan kebijaksanaan.
“Kami punya aturan, sanksi tentu akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Mulai dari ringan, sedang, sampai berat. Tujuannya agar semua pihak patuh dalam menjalankan pelayanan publik yang ramah dan adil,” pungkasnya.