Kabar tentang penghapusan P2RW pertama kali didapatnya langsung dari Wali Kota Sukabumi pada sebuah acara. Disebutkan bahwa P2RW akan digantikan dengan skema bantuan baru berupa dana Rp10 juta per RT, namun petunjuk teknis (juklak dan juknis) terkait program pengganti itu belum jelas.
“Kami para ketua RW belum tahu seperti apa mekanisme dan aturannya. Informasi dari Pak Ayep (Wali Kota) memang P2RW akan digantikan, tapi belum ada sosialisasi detail,” tambahnya. (mg5)