SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM- – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi menggencarkan program di bidang rehabilitasi sosial dalam rangka meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat. Fokus pembinaan diarahkan kepada kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, anak jalanan (anjal), serta gelandangan dan pengemis.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Sukabumi, Mulyadi, mengatakan program rehabilitasi sosial yang digalakkan tahun ini terbagi dalam dua kegiatan utama, yaitu Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya.
“Sasaran utama program rehabilitasi sosial ini adalah anak telantar, lansia terlantar, penyandang disabilitas, gelandangan, dan pengemis. Kami ingin memberikan layanan yang lebih komprehensif dan manusiawi,” ujarnya, belum lama ini.
Baca Juga:Kota Sukabumi Gairahkan Kembali Program Kampung IklimDPRD Apresiasi Langkah Inovatif Wali Kota Sukabumi, Dongkrak PAD melalui Berbagai Event
Mulyadi menjelaskan, bentuk kegiatan layanan meliputi berbagai hal. Antara lain layanan rujukan, konsultasi sosial, penyediaan alat bantu bagi disabilitas, bimbingan sosial baik individu maupun kelompok, hingga penjangkauan langsung kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang berada di jalanan. Selain itu, Dinsos juga aktif melakukan respons cepat terhadap berbagai kasus sosial yang terjadi di lapangan. “Upaya ini kami jalankan agar intervensi yang dilakukan dapat lebih cepat dan tepat sasaran,” ucapnya.
Dinsos Kota Sukabumi menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat pelaksanaan program rehabilitasi sosial ini. Beberapa instansi yang digandeng antara lain Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam pemeriksaan kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk fasilitasi dokumen kependudukan, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam mendukung budaya literasi.
Kerja sama juga dilakukan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam pelayanan jaminan kesehatan serta dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk memperkuat pelayanan di lapangan.
Rehabilitasi sosial merupakan salah satu fungsi utama dalam sistem pelayanan kesejahteraan sosial. Konsep ini diartikan sebagai upaya penyembuhan dan pemulihan bagi penyandang masalah sosial, agar mereka dapat kembali berdaya di tengah masyarakat. “Dengan berbagai kegiatan pelayanan yang dilakukan, kami optimistis dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Fokus kami adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegasnya. (mg5)