Dishub Kota Sukabumi Terima 138 Aduan Kerusakan PJU

Istimewa
RESPON: Dishub Kota Sukabumi selalu merespons cepat aduan kerusakan PJU yang dilaporkan masyarakat.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM- – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi telah merespon 138 aduan masyarakat mengenai kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) di berbagai lokasi. Aduan itu terjadi pada triwulan pertama tahun ini.

Kepala Seksi PJU Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Sukabumi, Yudi Haryadi, menyebutkan pada Januari terdapat 46 unit yang diperbaiki. Rinciannya, terdapat 36 unit mengalami kerusakan pada lampu dan 10 unit lain mengalami kerusakan jaringan dan komponen.

Sedangkan pada Februari, terdapat 45 laporan kerusakan PJU dan pada Maret jumlah PJU yang diperbaiki mencapai 47 unit.

Baca Juga:Legislator PKS Kota Sukabumi Ikuti Konsolnas dan Bimteknas di JakartaAkhir Tahun, Seluruh OPD Ditarget Gunakan Tandatangan Elektronik

Adapun selama periode tersebut, aduan mengenai perbaikan PJU banyak disampaikan oleh masyarakat kepada Dishub melalui media sosial. “Tingkat penyelesaian pada Januari mencapai 100 persen. Begitu juga Februari. Sedangkan pada Maret ada satu aduan yang belum tertangani. Jadi tingkat penyelesaiannya mencapai 98 persen,” ucapnya.

Dishub terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Di antaranya dengan sigap menindaklanjuti aduan mengenai perbaikan PJU. (ist)

0 Komentar