PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Dua orang warga Korea selatan diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Sukabumi. Keduanya diduga beraktivitas di sebuah perusahaan pertambangan berupa pengolahan emas tanpa izin di Kampung Cibolang Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Sukabumi, Torang Pardosi, mengungkapkan aktivitas dua WNA tersebut dilakukan di lokasi perusahaan bernama PT Howon Giyobon Giyobo. Temuan ini menimbulkan pertanyaan, sebab kawasan tersebut bukan wilayah industri tambang, melainkan destinasi wisata yang dikenal luas.
“Ada informasi berkembang terkait kegiatan warga asing asal Korea Selatan. Dugaan sementara ada aktivitas sejenis (pengolahan) tambang. Tapi ini perlu dipertanyakan, karena wilayah ini merupakan destinasi wisata,” ujar Torang kepada wartawan, Jumat (9/5).
Baca Juga:PWI Kota Sukabumi Gelar HalalbihalalDisporapar Kota Sukabumi Perpanjang Masa Pendaftaran Seleksi Pemuda Pelopor
Torang menjelaskan, hingga saat ini pihak perusahaan belum dapat menunjukkan dokumen-dokumen legal penting, seperti akta notaris, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta izin lingkungan.
“Imigrasi memang memberikan izin tinggal, tetapi untuk aktivitas atau kegiatan usahanya tetap harus sesuai perizinan dan koordinasi dengan instansi terkait. Imigrasi juga pernah melakukan sidak bersama instansi lain pada tahun 2024, dan ada beberapa yang dipertanyakan kepada yang bersangkutan, bahwa ketentuanya adalah perizinan administrasi yang harus dipenuhi,” terangnya.
Satu dari dua WNA tersebut diketahui menjabat sebagai direktur di perusahaan itu. Ia telah mengantongi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berlaku hingga 30 Oktober 2025. Sedangkan paspornya masih berlaku hingga 2028.
Namun, menurut Torang, keberadaan izin tinggal tidak serta-merta melegalkan seluruh kegiatan usaha yang dijalankan.
“Secara alamat memang tidak ada masalah, sesuai dokumen izin tinggal. Yang bersangkutan telah kami amankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Sukabumi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.
Selain direktur, satu WNA Korea Selatan lainnya juga ditemukan di lokasi yang sama. Lelaki tersebut baru dua bulan tinggal di Sukabumi dan diduga turut berkegiatan di dalam perusahaan tersebut.
“Untuk aktivitasnya masih kami dalami. Karena itu keduanya kami bawa ke kantor untuk pendalaman informasi lebih lanjut,” pungkasnya. (mg3)