SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Herlan (56) seorang pekerja kontruksi proyek perbaikan jembatan Bojongkopo, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan, pada Selasa malam (13/05) sekitar pukul 23.10 WIB.
Korban yang bekerja di bagian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Modern Widya Technical itu tewas setelah tersenggol Truk Molen (Mixer) saat proses pengecoran.
Humas PT Modern Widya Technical Deris Alfauzi mengatakan korban saat itu sedang bertugas malam dan berada di lokasi pengecoran. “Ada kejadian pekerja yang meninggal dunia pada malam tadi, alhamdulillah hari ini kita bersama-sama datang ke pihak keluarga dari malam tadi hingga pagi hari ini,” ujarnya saat ditemui, kemarin.
Baca Juga:Pemkab Sukabumi Optimis Raih KLA Kategori UtamaPemerintah kota Sukabumi Dorong Kolaborasi Literasi Wakaf Lewat Workshop Bersama Masyarakat
Ditempat sama Kapolsek Simpenan AKP Erman membenarkan kejadian tersebut. “Betul kejadiannya tadi malam, korban sendiri sudah dievakuasi. Untuk penanganan (penyelidikan) dilakukan Satreskrim Polres Sukabumi,” singkatnya
Sementara paman korban saat dtemui di rumah duka di Kampung Babakan Sempur, Desa Cidadap, Awan Gunawan, mengatakan pihak keluarga mengetahui kabar duka itu sekitar pukul 23.30 WIB. Namun, informasi yang disampaikan saat itu tak langsung menjelaskan kejadian yang sebenarnya. “Sampai saat ini keluarganya pun nggak tahu kronologisnya seperti apa terjadinya,” terang Awan
Ia menceritakan, saat itu dia berada di depan rumah ketika melihat ada keributan. Namun, tak satu pun dari mereka memberitahu bahwa yang mengalami kecelakaan adalah Herlan. “Hingga Rabu (kemarin_red) siang, keluarga belum mendapat kejelasan detail soal bagaimana Herlan mengalami kecelakaan,” ucap Awan.
Meski masih menyimpan kebingungan, keluarga memilih untuk menerima kepergian Herlan sebagai takdir. “Kami menerima ini sebagai bagian kecelakaan. Iya, menerima. Karena ini bukan urusan manusia, ini urusan Allah. Kita nerima saja, mau seperti apa,” ujarnya.
Herlan meninggalkan seorang istri dan tiga anak, dua di antaranya perempuan. Anak bungsu saat ini masih duduk di kelas lima sekolah dasar. Adapun terkait tanggung jawab dari pihak perusahaan, keluarga mengaku sudah menerima santunan awal, meski proses musyawarah masih berlangsung.
“Alhamdulillah semalam dari perusahaan ngasih santunan untuk sementara. Namun posisinya saat ini belum selesai musyawarah dengan pihak perusahaan,” jelasnya. (mg3)