Setelah penyerahan catatan dan rekomendasi, Pemkot Sukabumi memiliki tenggat waktu tertentu untuk menindaklanjuti temuan BPK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (mg5)
Wali Kota Sukabumi Terima Hasil Pemeriksaan dari BPK


Setelah penyerahan catatan dan rekomendasi, Pemkot Sukabumi memiliki tenggat waktu tertentu untuk menindaklanjuti temuan BPK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (mg5)