Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi: Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Ist
Ist
0 Komentar

Dalam rapat tersebut, Mendagri mewajibkan kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, serta Kepala Dinas yang menangani urusan desa (PMD). Kehadiran ketiga unsur tersebut dianggap penting karena mereka akan menjadi pelaksana utama dalam mendorong dan mengawasi pembentukan koperasi Merah Putih di daerah masing-masing.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, turut menyampaikan materi mengenai program pemerintah dalam memperkuat ekonomi pedesaan. Ia menjelaskan bahwa pembentukan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih adalah bagian dari reformasi ekonomi nasional yang bertujuan mengatasi ketimpangan akses permodalan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Ia menyoroti bahwa selama 28 tahun terakhir, pembangunan desa dan daerah tertinggal kurang mendapat perhatian serius.

Menko Pangan menyampaikan bahwa saat ini sebagian besar dana perbankan nasional berputar hanya di sekitar 20 grup usaha besar, yang menyebabkan pembangunan desa tertinggal. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan masa Orde Baru di mana sektor pertanian dan UMKM lebih diperhatikan, bahkan sempat setara dengan negara-negara seperti Thailand, Vietnam, dan Tiongkok.

Baca Juga:Wali Kota Sukabumi Buka Forum Perangkat Daerah untuk Penyusunan Renstra Kecamatan Warudoyong 2025–2029Wali Kota Sukabumi Tekankan Komitmen Pembangunan Menyeluruh di Forum Perangkat Daerah Kecamatan Lembursitu

Menurutnya, di era Presiden Jokowi, fokus pembangunan diarahkan pada infrastruktur, sementara di era Presiden Prabowo saat ini, perhatian mulai dialihkan ke sektor fundamental, terutama pangan. Ia mengapresiasi keberhasilan pemerintah dalam mencapai stok beras nasional sebesar 3,7 juta ton sebagai hasil dari fokus kebijakan pada kedaulatan pangan.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah membangun ekosistem ekonomi desa dengan mengalokasikan dana sebesar Rp750 triliun, yang terdiri dari Rp250 triliun dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Rp300 triliun dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Rp200 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pengembangan UMKM dan koperasi di desa.Menko Pangan menekankan bahwa Presiden memiliki visi besar untuk menghilangkan kemiskinan, kekurangan gizi, dan masalah kesehatan di desa. Ia juga ingin memutus rantai pasok yang panjang yang menyebabkan harga bahan pokok tinggi, serta menanggulangi maraknya praktik tengkulak, pinjaman online ilegal, dan judi online yang merugikan masyarakat desa.

Untuk mendukung visi tersebut, pemerintah meluncurkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih. Instruksi ini juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) lintas kementerian dan lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Satgas tersebut terdiri dari tim tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.

0 Komentar