Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki secara resmi membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD) dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Warudoyong tahun 2025–2029.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Warudoyong, Senin (5/5/2025), dan dihadiri oleh Camat Warudoyong, Sekretaris Kecamatan, para lurah se-Kecamatan Warudoyong, perwakilan perangkat daerah, serta unsur masyarakat lainnya.
Forum ini merupakan bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan di tingkat wilayah, yang dilakukan secara inklusif dan kolaboratif.
Baca Juga:Wali Kota Sukabumi Tekankan Komitmen Pembangunan Menyeluruh di Forum Perangkat Daerah Kecamatan LembursituPemkot Sukabumi Dukung Penuh Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi menekankan bahwa penyusunan Renstra kecamatan harus selaras dengan visi besar pembangunan Kota Sukabumi, sekaligus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Tahun 2025 akan menjadi titik awal pelaksanaan berbagai program prioritas yang menyentuh langsung kehidupan warga,” ujar Wali Kota.
Ia menyebutkan beberapa fokus utama yang akan digarap di antaranya program padat karya, pengelolaan reklame, penanganan sampah, serta penguatan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Wali Kota Sukabumi juga menekankan pentingnya pendekatan partisipatif dan berbasis potensi lokal dalam penyusunan Renstra. Salah satu bentuk pendekatan tersebut adalah pemanfaatan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan sosial dan ekonomi.
Menurutnya, sektor-sektor seperti cukai rokok, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak kendaraan bermotor, dan pajak badan harus dikelola dengan profesional dan transparan agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan.
“Pembangunan yang baik memerlukan pendanaan yang sehat. Oleh karena itu, efisiensi dalam pemungutan pajak serta peningkatan kepatuhan masyarakat menjadi hal yang sangat penting,” tegasnya.