JL R SYAMSUDIN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya. Dukungan dari masing-masing pemerintah daerah di wilayah kerja sangat diperlukan.
“Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah dalam membatasi ruang gerak rokok ilegal dan mendorong penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang cukai,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Budi Haryanto, saat beraudiensi dengan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, kemarin (19/5).
Dalam pertemuan tersebut, hadir mendampingi Wali Kota yakni Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Plh Sekretaris Daerah Asep Suhendrawan, Kepala BPKD, serta Kasat Pol PP Kota Sukabumi. Audiensi ini membahas sinergi pemberantasan rokok ilegal serta potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor cukai.
Baca Juga:Yayasan Annaba Attaqodum Gelar Seminar Deep LearningPercepat Pembentukan Koperasi Merah Putih *Sudah Terbentuk di Lebih dari Separuh Kelurahan
Budi menambahkan, kolaborasi dalam pemungutan pajak rokok akan berdampak langsung pada peningkatan dana bagi hasil untuk daerah. “Jika potensi ini dioptimalkan, kontribusinya terhadap PAD sangat signifikan. Apalagi Sukabumi memiliki beberapa pabrik rokok aktif,” imbuhnya.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyambut baik audiensi tersebut dan menyampaikan dukungannya terhadap penguatan kolaborasi lintas sektor. “Saya minta Bappeda mulai menyusun perencanaan yang matang agar ada penertiban pembayaran pajak, sehingga berpengaruh terhadap peningkatan PAD Kota Sukabumi,” ujar Ayep.
Ayep juga menaruh harapannya agar ke depan Sukabumi memiliki Kawasan Berikat untuk mendukung aktivitas ekspor-impor. “Kalau ada Kawasan Berikat, daerah-daerah sekitar Sukabumi juga bisa turut berkontribusi menambah penerimaan pajak,” lanjutnya.
Pada akhir pertemuan, Bea Cukai Bogor menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Pemerintah Kota Sukabumi atas kerja sama yang telah terjalin sepanjang tahun 2024. (ist)