Enam Nelayan Lampung Diamankan Polisi di Ujunggenteng

Istimewa
PERISTIWA : Enam orang nelayan asal Lampung diamankan Polisi di kawasan pesisir Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi,.
0 Komentar

SURADE,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Situasi mencekam terjadi di kawasan pesisir Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, setelah enam nelayan asal Lampung diamankan pihak kepolisian.

Mereka diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap seorang nelayan lokal, yang memicu kemarahan warga setempat.

Insiden berawal dari pertikaian yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam, Cafe Rika Ujunggenteng, pada Senin (19/5/2025) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga:Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Sejumlah RaperdaPemkab Sukabumi Terima Laporan Lengkap Tahapan Pilkada 2024 dari KPU

Dalam keributan itu, seorang nelayan asal Ujunggenteng mengalami luka di bagian kening akibat dugaan penganiayaan.

Merespons kejadian tersebut, ratusan warga mendatangi tempat tinggal para nelayan pendatang. Polisi segera bertindak cepat untuk mencegah bentrokan meluas antara kelompok nelayan lokal dan nelayan asal Lampung.

Kapolsek Ciracap, Iptu Taopick Hadian, menyampaikan bahwa keenam nelayan tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Ciracap untuk meredam situasi.

“Langkah ini diambil untuk menghindari konflik yang lebih besar dan menjaga ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Kepolisian terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, aparat desa, serta perwakilan nelayan guna menjaga situasi di wilayah pesisir Ujunggenteng tetap aman dan kondusif (BS).

0 Komentar