PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Viralnya unggahan video Kepala Desa Cikahuripan Heri Suryana alias Kang Midun yang menjaminkan STNK mobil untuk membantu biaya perawatan warga mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Seperti diketahui, warga tersebut harus membayar biaya rumah sakit sebesar Rp1,7 juta.
“Saya membaca berita bahwa Kepala Desa Cikahuripan Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi yang bernama jaro Midun itu menjaminkan STNK mobil bagi keluarga pasien yang dirawat di RSUD Palabuhanratu,” ujar Kang Dedi Mulyadi (KDM), sapaan akrab Gubernur Jabar, dikutip dari laman resmi media sosialnya, kemarin (27/5).
KDM mengucapkan terima kasih kepada kepala desa yang berkorban menyelamatkan warganya. Terlebih, warga itu tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Baca Juga:SD Negeri dan Swasta di Kota Sukabumi Ikut O2SN dan FLS3N Tingkat KecamatanJelang Iduladha akan Dilaksanakan GPM di Lima Lokasi di Kota Sukabumi
“Tadinya saya pikir tagihannya besar. Setelah saya cek, tagihannya sekitar Rp1,7 juta. Baru dibayar Rp500 ribu dan sisanya Rp1,2juta belum dibayarkan,” sambung KDM>
Menurutnya, rumah sakit harus tetap memberikan layanan kepada siapapun yang memerlukan pengobatan tanpa harus bicara apakah dia punya KIS atau tidak punya KIS. “Karena itu adalah kewajiban kita sebagai penyelenggara negara. Yang berikutnya adalah kepala desa sangat mudah untuk berkordinasi dengan dinas teknisnya, Dinas Kesehatan kabupaten atau dengan bupatinya,” terangnya.
KDM menyebut sudah berkirim uang kepada nomor rekening pihak keluarga pasien itu. “Untuk itu mari kita saling melayani dan bangunlah komunikasi yang baik antara kepala desa dengan bupati. Dengan para kepala dinasnya agar Jabar bisa memberikan layanan yang terbaik bagi kepentingan masyarakatnya. Saatnya kita menjadi pemimpin yang melayani. Menjadi pemimpin yang menjemput, bukan menjadi pemimpin yang dilayani dan menjadi pemimpin yang menunggu datangnya informasi,” tegasnya.
KDM memastikan sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan RSUD Palabuhanratu. Saat ini semua pembayaran sudah dituntaskan. “Tetapi yang menjadi problem pimpinan rumah sakitnya, karena gubernur sudah mengeluarkan surat edaran satu bulan yang lalu larangan bagi rumah sakit di seluruh Jabar tidak boleh tidak melayani pasien baik yang ber BPJS dan tidak punya kemampuan untuk melakukan pembayaran atau tidak punya KIS,” tuturnya